Apakah Sisa Anggaran Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2021 Sudah Di Silpa Kan

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi, Tanjung Jabung Barat-Mitramabesnews.Com- Desa Tanjung Makmur di Kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, menurut Informasi yang didapat, pada tahun anggaran 2021 silam membangun jalan rabat beton di RT 07 depan rumah SAIMIN dari DD dengan volume panjang 50 meter. Besar anggarannya 170 Han juta lebih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Aspandi dari Badan Pemantauan Aset Negara untuk Provinsi Jambi, kepada media ini mengatakan, Berdasarkan analisa, pekerjaan ini menghabiskan anggaran untuk belanja material, upah pekerja, honor TPK, juga pajak PPH dan PPN total keseluruhan sekira 90 han juta saja.

 

Berdasarkan analisa, pekerjaan jalan beton ini masih menemukan sisa anggaran sebesar 79 jutaan rupiah, ungkap Aspandi.

 

Media ini berupaya mengunjungi kantor desa dengan jarak tempuh 3 jam perjalanan dari ibu kota provinsi.

 

Diseputaran kantor, tidak ditemukan lagi papan realisasi penggunaan anggaran tahun 2021. Media mencoba mempertanyakan kepada perangkat yang ada di kanto desa, apakah ada yang ingat berapa Silpa fisik desa tahun 2021? para perangkat tidak ada yang tau.

Baca Juga:  Husnul Jamil Pimpin DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2026

 

Saat kades Yanto ingin dikonfirmasi dikantornya, kades tidak ada di tempat. Menurut salah seorang staf kantor, kades berada di kediamannya. Ditemui di kediamannya, kades ditanya berapa silpa fisik tahun 2021, tidak menjawab, malah kades mengarahkan pembicaraan, bahwa desanya dalam persiapan MTQ tingkat kecamatan, kebetulan desa Tanjung Makmur menjadi tuan rumah, kata kades Yanto.

 

Sampai berita ini dilansir, jumlah Silpa fisik desa tahun 2021 belum diketahui jumlahnya, dan apakah sisa anggaran jalan ini disilpakan atau tidak, juga belum diketahui.

 

Jika sisa anggaran ini tidak menjadi Silpa, dana sisa dari anggaran jalan ini diragukan kemana diarahkan. Media ini juga tidak tau, apakah pada LHP Inspektorat tahun 2021, ada temuan terkait auditor jalan ini, apakah ada Silpa fisik sesuai dengan analisa tim, Allahu waklam.

 

KMS Azman

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru