Apakah Bupati Banyuasin Sengaja Tutup Mata Dengan Kinerja ASN

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Banyuasin, -Sumatra Selatan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan terbaru mengenai disiplin PNS yang akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintahan khususnya dalam melaksanakan disiplin PNS.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan BKN 6/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 tentang Disiplin PNS,

Menurut pantauan dari LBPH Kosgoro ASN Banyuasin masih sering terlambat masuk kerja dan masih nongkrong di luar kantor, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 08:00 WIB sebagai ASN harus bisa melayani dan mengayomi masyarakat serta menjalankan tugas dan fungsi

Aturan baru ini akan mengakomodir sejumlah ketentuan, mulai dari kewenangan menjatuhkan hukuman, penjatuhan hukuman disiplin berat,sebagai sanksi pelanggaran disiplin, hingga konsekuensi PNS yang terindikasi melakukan tindak pidana

Selain itu LBPH Kosgoro Berharap Agar Bupati Banyuasin menindaktegas ASN yang melanggar aturan dan jangan terkesan tutup mata

Tim

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Peserta Anak Didik SMAN 1 Rejang Lebong Banyak Yang Tidak Naik Kelas !!
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:08

Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:18

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:33

Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:53

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:43

Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28

Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32

Tak Mau Diam, Lucky Hakim Dan Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja Akibat Eceng Gondok

Berita Terbaru