Aniaya Istri, Imam Wahyudi Caleg Terpilih Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 03:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Geger pemberitaan soal seorang calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Bangka Belitung 2024 Imam Wahyudi (46) diduga nekat menganiaya sang istri tercintanya, IS baru-baru ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pria ini pun (Imam Wahyudi) dikabarkan mesti berurusan dengan pihak berwajib (kepolisian) pasca sang istri melapor ke pihak Polresta Pangkal Pinang terkait kasus dugaan KDRT melalui pengacaranya, Nina Iqbal SH, Kamis (19/9/2024).

 

Caleg terpilih Imam Wahyudi akhirnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang pun dibenarkan oleh pengacara Nina Iqbal SH kepada tim jejaring media ini.

 

Diterangkan Nina, awal mula kejadian dugaan tidak KDRT terhadap kliennya (IS) ini lantaran berawal dari cekcok mulut soal urusan keluarga hingga tak disangka IW pun diduga nekat melakukan tindak kekerasan fisik terhadap sang istri (IS).

 

“Kita sudah melapor ke pihak Polresta Pangkal Pinang terkait kasus ini (kasus KDRT – red),” kata Nina.

 

Sementara itu pihak Polresta Pangkal Pinang masih diupayakan konfirmasi terkait laporan istri sah IW yakni IS melalui pengacaranya Nina Iqbal SH soal dugaan tindak kekerasan (KDRT), Kamis (19/9/2024). Dalam kasus ini IW selaku pihak terlapor.

 

Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim jejaring media ini menyebutkan jika kejadian dugaan tindak KDRT terhadap IS lantaran persoalan dugaan perselingkuhan Imam Wahyudi dengan wanita idaman lainnya (WIL).

 

Sayangnya Imam Wahyudi (terlapor) sempat dihubungi tim jejaring media ini melaui nomor ponselnya, Kamis (19/9/2024) malam namun tak ada jawaban meski nada ponsel terdengar aktif. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) di waktu yang sama namun tetap tak ada jawaban dari yang bersangkutan.

 

 

* Selain Kasus KDRT, Imam Wahyudi Sempat Dilapor ke Bawaslu Soal Kecurangan Pemilu Hingga Kasus Hutan Kota Waringin

Baca Juga:  Kotak Kosong dalam Pilkada: Memahami Istilah dan Implikasinya (Opini)

 

Terkait kasus dugaan KDRT ini, posisi Imam.Wahyudi sendiri saat ini selaku terlapor dan IS istri sah IW selaku pelapor. IW pun diketahui merupakan caleg terpilih (DPRD Provinsi Bangka Belitung 2024 -2029) asal partai banteng moncong putih (PDI-Perjuangan).

Selain itu, diketahui pula Iwan Wahyudi merupakan seorang kader PDI-Perjuangan kini menjabat sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-Perjuangan Provinsi Bangka Belitung, dalam kontestasi dunia politik tahun 2024 ini, Imam ikut mendaftar sebagai caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung 2024 asal PDIP-Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bangka dengan nomor urut 2.

 

Namun dalam pelaksanaan Pileg DPRD Provinsi Bangka Belitung 2024 di Kabupaten Bangka kemarin Imam Wahyudi memperoleh total suara mencapai angka 9.850, namun ia dituding telah melakukan tindak kejahatan Pemilu 2024 terkait dugaan money politics Rp 250.000 atau penggelembungan/penggembosan suara sekitar 832 hingga kasus ini pun diduga turut pula melibatkan sejumlah oknum caleg lainnya asal partai yang sama (PDI-Perjuangan).

 

Bahkan kasus Pileg 2024 di wilayah Kabupaten Bangka ini pun sebelumnya sempat dilaporkan oleh seorang caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung yakni Dr Andi Kusuma SH MKn CTL melalui AK Law Firm & Partners ke pihak Bawaslu Kabupaten Bangka & Bawaslu Provinsi Babel termasuk pihak KPU Kabupaten Bangka maupun pihak DKPP Provinsi Babel.

 

Tak cuma itu, Imam Wahyudi pun sebelumnya pula dilaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terkait dugaan kasus Tipikor penyimpangan perijinan pemanfaatan kawasan hutan di Desa Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar dan Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat oleh pihak AK Law Firm & Partners. (Ryan/KBO Babel/ MB)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Di Pekalongan..
Program Asta Cita Presiden RI Dan Wapres RI, KSOP Kelas I Palembang Perketat Pengawasan Di Bidang Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran
Tingkatkan Layanan pada Siswa, SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Perluas Kerjasama dengan Jepang
Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya
Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57

Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:00

Kapolsek Darul Makmur Beserta Personel Bantu Padamkan Kebakaran Kandang Ayam di Desa Karang Anyar

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:59

Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli Malam di Sejumlah Titik Keramaian

Berita Terbaru