Mitramabesnews.com
Batang – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Batang, Kamis (11/9/2025). Mereka menyuarakan lima tuntutan yang dianggap penting bagi kepentingan masyarakat.
Zamroni S.H koordinator aksi menyampaikan, salah satu poin utama yang didorong adalah penurunan harga sewa kios di Pasar Bandar yang dinilai terlalu membebani pedagang. Selain itu, mereka juga menuntut pengembalian tanah tambahan bengkok perangkat desa di lima desa—Desa Beji, Sembojo, Posong, Tulis, dan Wringin Gintung—yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju Kawasan Industri Batang Integrated Industrial Park (BIP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan lain yang mencuat yakni pengembalian tanah pengganti lapangan ke aset Desa Wonosegoro, sekaligus mengembalikan sisa dana ke kas desa setempat. Massa juga mendesak adanya laporan resmi terkait dugaan oknum pejabat yang merusak bangunan di kawasan Pantai Sigandu.
Tak hanya itu, para demonstran meminta pemerintah daerah mengembalikan fungsi Alun-alun Batang sebagai area terbuka hijau agar bisa kembali diakses publik secara lebih luas.
Ucap” Subhan kami datang dengan damai, hanya ingin suara masyarakat didengar. Lima tuntutan ini menyangkut hak publik dan aset desa, bukan sekadar kepentingan kelompok,” ujar parwoto.
Sementara itu M.Subhan S.H Selaku presidium Aksi Mengecam Tindakan Pemda atas Penghancuran Bangunan Karaoke, Mestinya Kegiatan Karaokenya Yang Dilarang Bukan Bangunannya dihancurkan , Tindakan Pengrusakan dan Penghancuran Bangunan ini Sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP pelakunya bisa dijerat dengan Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 bulan, Subhan juga Meminta Agar Implemen tasi Atas Undang- undang dan Perda tidak Diskriminatif Sebagaimana Yang Terjadi dipantai Sigandu, Atas Tindakan Pengrusakan dan Penghancuran ini, M subhan S.H selaku Presidium Aksi Berharap Pemda dalam hal ini Bupati Agar Bersikap Dan Bertindak Bijak dengan Mengganti Kerugian pada Pemilik yang BangunannyaTelah Dirusak/Dihancurkan ,Mengingat Bangunan itu tidak Berdiri Diatas Tanah Milik Pemerintah, Melainkan Berdiri diatasTanah milik Perorangan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan massa akhirnya diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPRD Batang guna menyampaikan aspirasi mereka secara resmi.
Mitramabesnews.com
(Mahardika)