Aliansi Masyarakat Batang Gelar Aksi di DPRD, Sampaikan 5 Tuntutan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
Batang – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Batang, Kamis (11/9/2025). Mereka menyuarakan lima tuntutan yang dianggap penting bagi kepentingan masyarakat.

Zamroni S.H koordinator aksi menyampaikan, salah satu poin utama yang didorong adalah penurunan harga sewa kios di Pasar Bandar yang dinilai terlalu membebani pedagang. Selain itu, mereka juga menuntut pengembalian tanah tambahan bengkok perangkat desa di lima desa—Desa Beji, Sembojo, Posong, Tulis, dan Wringin Gintung—yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju Kawasan Industri Batang Integrated Industrial Park (BIP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan lain yang mencuat yakni pengembalian tanah pengganti lapangan ke aset Desa Wonosegoro, sekaligus mengembalikan sisa dana ke kas desa setempat. Massa juga mendesak adanya laporan resmi terkait dugaan oknum pejabat yang merusak bangunan di kawasan Pantai Sigandu.

Tak hanya itu, para demonstran meminta pemerintah daerah mengembalikan fungsi Alun-alun Batang sebagai area terbuka hijau agar bisa kembali diakses publik secara lebih luas.

Ucap” Subhan kami datang dengan damai, hanya ingin suara masyarakat didengar. Lima tuntutan ini menyangkut hak publik dan aset desa, bukan sekadar kepentingan kelompok,” ujar parwoto.

Baca Juga:  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tri Tunggal Jaya Kec. Banjar Agung

Sementara itu M.Subhan S.H Selaku presidium Aksi Mengecam Tindakan Pemda atas Penghancuran Bangunan Karaoke, Mestinya Kegiatan Karaokenya Yang Dilarang Bukan Bangunannya dihancurkan , Tindakan Pengrusakan dan Penghancuran Bangunan ini Sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP pelakunya bisa dijerat dengan Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 bulan, Subhan juga Meminta Agar Implemen tasi Atas Undang- undang dan Perda tidak Diskriminatif Sebagaimana Yang Terjadi dipantai Sigandu, Atas Tindakan Pengrusakan dan Penghancuran ini, M subhan S.H selaku Presidium Aksi Berharap Pemda dalam hal ini Bupati Agar Bersikap Dan Bertindak Bijak dengan Mengganti Kerugian pada Pemilik yang BangunannyaTelah Dirusak/Dihancurkan ,Mengingat Bangunan itu tidak Berdiri Diatas Tanah Milik Pemerintah, Melainkan Berdiri diatasTanah milik Perorangan.

Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan massa akhirnya diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPRD Batang guna menyampaikan aspirasi mereka secara resmi.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Pemdes Warungpring Gelar Musrenbangdes, Susun Rencana Pembangunan Dua Tahun ke Depan
Masyarakat Berharap PT.Inalum Diposisi Netral Dalam Penyaluran Bantuan Maupun CSR Perusahaan Terhadap Masyarakat, Kabupaten Batu-Bara Sumut
Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali
Tanjab Barat Diduga Tebang Pilih Wartawan di Acara Coffee Morning, Jurnalis Ulu Merasa Dianaktirikan dan Ditinggalkan
Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah
Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai
Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir
Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 05:06

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Sabtu, 6 September 2025 - 10:48

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu

Jumat, 5 September 2025 - 14:13

Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.

Selasa, 2 September 2025 - 05:55

Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06