Aliansi Masyarakat Batang Gelar Aksi di DPRD, Sampaikan 5 Tuntutan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
Batang – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Batang, Kamis (11/9/2025). Mereka menyuarakan lima tuntutan yang dianggap penting bagi kepentingan masyarakat.

Zamroni S.H koordinator aksi menyampaikan, salah satu poin utama yang didorong adalah penurunan harga sewa kios di Pasar Bandar yang dinilai terlalu membebani pedagang. Selain itu, mereka juga menuntut pengembalian tanah tambahan bengkok perangkat desa di lima desa—Desa Beji, Sembojo, Posong, Tulis, dan Wringin Gintung—yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju Kawasan Industri Batang Integrated Industrial Park (BIP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan lain yang mencuat yakni pengembalian tanah pengganti lapangan ke aset Desa Wonosegoro, sekaligus mengembalikan sisa dana ke kas desa setempat. Massa juga mendesak adanya laporan resmi terkait dugaan oknum pejabat yang merusak bangunan di kawasan Pantai Sigandu.

Tak hanya itu, para demonstran meminta pemerintah daerah mengembalikan fungsi Alun-alun Batang sebagai area terbuka hijau agar bisa kembali diakses publik secara lebih luas.

Ucap” Subhan kami datang dengan damai, hanya ingin suara masyarakat didengar. Lima tuntutan ini menyangkut hak publik dan aset desa, bukan sekadar kepentingan kelompok,” ujar parwoto.

Baca Juga:  Tumbangnya Randu Gede (Pohon Raksasa) di Indramayu, Menghebohkan Banyak Warga

Sementara itu M.Subhan S.H Selaku presidium Aksi Mengecam Tindakan Pemda atas Penghancuran Bangunan Karaoke, Mestinya Kegiatan Karaokenya Yang Dilarang Bukan Bangunannya dihancurkan , Tindakan Pengrusakan dan Penghancuran Bangunan ini Sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP pelakunya bisa dijerat dengan Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 bulan, Subhan juga Meminta Agar Implemen tasi Atas Undang- undang dan Perda tidak Diskriminatif Sebagaimana Yang Terjadi dipantai Sigandu, Atas Tindakan Pengrusakan dan Penghancuran ini, M subhan S.H selaku Presidium Aksi Berharap Pemda dalam hal ini Bupati Agar Bersikap Dan Bertindak Bijak dengan Mengganti Kerugian pada Pemilik yang BangunannyaTelah Dirusak/Dihancurkan ,Mengingat Bangunan itu tidak Berdiri Diatas Tanah Milik Pemerintah, Melainkan Berdiri diatasTanah milik Perorangan.

Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan massa akhirnya diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPRD Batang guna menyampaikan aspirasi mereka secara resmi.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru