Ratusan sopir truk berunjuk rasa menolak aturan larangan truk over Dimention-overload ( ODOL) di depan Gedung DPRD Pemalang,jln perintis kemerdekaan Timur.Taman Pemalang,Jumat (20/6/25.
Aksi unjuk rasa ini diikuti ratusan sopir truk dari paguyuban/komunitas di berbagai kabupaten,Brebes,Tegal,dan Pemalang
Dalam aksinya mereka memblokade jalanan mulai dari Exit tol simpang gandulan hingga depan gedung DPRD Pemalang dengan armada-armada truk masing-masing ,Akibatnya,Arus lalu lintas setempat pun macet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa Aksi lalu bergerak menuju halaman Gedung DPRD Pemalang.mereka berorasi menyampaikan aspirasi-aspirasinya sopir terkait larangan truk over Dimention-Overload (ODOL) dari pemerintah pusat.
Setelah puas berorasi,para sopir truk lanjut beraudensi dengan anggota DPRD Pemalang,dinas perhubungan,serta polres Pemalang,para sopir berdialog menyampaikan keluh kesah dan tuntutan mereka.
Intinya menolak keras aturan pemerintah pusat yang mana sopir truk yang ODOL terancam sanksi denda Rp 500 ribu sampai pidana penjara 2 bulan,itu akan di tentang ujar perwakilan dari para sopir truk.
Keinginan para sopir truk muatan enteng atau standar,tapi pemilik barang yang menentukan,kalau nggak sekian tidak jalan.yang nama nya sopir tidak bisa apa-apa.di muat salah,tapi kalau enggak di muat dapur di rumah tidak ngebul kata para sopir truk.
Para semua sopir truk berharap pemerintah segera merevisi atau bahkan mencabut aturan terkait larangan truk over Dimention-overload dengan sanksi denda hingga pidana penjara yang merasa mengintai nya.
( Eko)