Aksi Pencurian Water Meter di PALI Terungkap, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 21/02/2025
PALI, Sumsel – Tim Opsnal Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Pelaku utama, Wardandi Yansa bin Mahpus (20), berhasil diamankan setelah menjalankan aksinya mencuri water meter air milik PDAM yang menyebabkan kerugian mencapai Rp11.893.900,-.

Kronologi Kejadian
Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB di belakang Indomaret Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Berdasarkan laporan pelapor, Jesy Hariska, Kepala Unit IKK Tanah Abang, pelaku bersama dua rekannya mencuri tiga buah water meter air milik warga dengan cara membuka sambungan selang menggunakan kunci inggris. Barang hasil curian disembunyikan dan direncanakan untuk dijual ke pembeli rongsokan.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H,melalui Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi.,M.Si.,mengungkapkan bahwa pelaku dan rekannya,sebelumnya telah mencuri sebanyak 17 unit water meter air pada tanggal 29 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelaku sangat merugikan warga.Tidak hanya materiil,tetapi juga merugikan pelayanan air bersih di wilayah ini,”ujarnya saat diwawancarai.

Setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/67/X/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel,Kapolsek Tanah Abang menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),berada di parkiran Alfamart di Jalan Angkatan 45, tepat di depan RS AR Bunda, Kota Prabumulih.

Tim Opsnal Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Suryadinata,bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp11.893.900,-. Barang bukti berupa tiga buah water meter air berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.”jelasnya.

Baca Juga:  Bersatu Dalam Perjuangan, Ikatan Karyawan Timah Gelar Musyawarah Luar Biasa

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,yang didampingi juga oleh Kasi Humas AKP Ardiansyah,S.H memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tanah Abang,atas kinerjanya yang sigap dalam menanggapi laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim,dalam menjalankan Operasi Pekat Musi 2025.Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak kriminalitas seperti ini yang meresahkan masyarakat,”tegas Kapolres didampingi Kasi Humas saat diwawancarai awak media ini pada Jumat pagi (21/2/2025).

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat,untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui tindakan kriminal.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin,”tambahnya.

Ahmad Sartono, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, menyatakan Pemdes dan masyarakat sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Polsek Tanah Abang dalam menindak lanjuti dengan cepat laporan dari masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi tindakan cepat Polisi dalam menangkap pelaku,tentunya dengan keberhasilan ini memberikan rasa aman bagi warga desa,”ucap sang Kades.

Sementara itu, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah S.H,menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 yang difokuskan pada pemberantasan tindak kriminal seperti senjata api ilegal,premanisme, prostitusi,perjudian, miras dan street crime akan terus berjalan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres PALI,semua elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung operasi ini demi terciptanya situasi yang kondusif,”tutupnya.
(B4R/RILL HUMAS POLRES PALI)

Purdai yanti

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru