A-PPI Magelang Raya: Wartawan Bodrek, Pengemis Berkedok Jurnalis, Penyakit yang harus Diberantas!

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi satir tentang wartawan gadungan, menampilkan seseorang dengan lencana pers yang mencolok, ekspresi mencurigakan, dan tangan terulur meminta uang

ilustrasi satir tentang wartawan gadungan, menampilkan seseorang dengan lencana pers yang mencolok, ekspresi mencurigakan, dan tangan terulur meminta uang

Mitramabesnews.com, Magelang – Di balik kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang, ada parasit yang merusak citra jurnalisme sejati, wartawan bodrek. Mereka bukan pemburu fakta, bukan pilar demokrasi, tetapi sekadar pengemis yang mengaku wartawan demi kepentingan perut sendiri.

 

Di Magelang Raya, praktik ini semakin marak namun justru dari luar daerah. Modus mereka klise, selalu sama datang dengan kartu pers abal-abal, menyodorkan selembar berita dari media tak jelas, lalu berbasa-basi seolah ingin wawancara. Namun, pada akhirnya, mereka hanya mencari celah untuk meminta “uang rokok” atau bahkan memeras dengan ancaman berita buruk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua A-PPI Magelang Raya, Agung Setiyo, M.Ag, menegaskan sikap tegasnya terhadap fenomena ini. “Pers bukan tempat mencari makan dengan cara kotor. Jika ada yang memakai label wartawan hanya untuk meminta uang, itu bukan wartawan, itu pemalak berkedok jurnalis!” tegasnya, Minggu (16/2/2025).

 

Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyebut bahwa wartawan adalah mereka yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik. Mereka harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan memiliki produk berita yang dihasilkan secara profesional. Jika seseorang hanya datang membawa kamera, mengenakan rompi pers, tapi ujung-ujungnya meminta amplop, maka dia tidak lebih dari seorang penipu.

 

Parahnya, wartawan bodrek ini sering menyasar pihak-pihak yang awam soal media. Mereka menakut-nakuti kepala desa, pengusaha kecil, atau pejabat yang kurang memahami hukum pers. Dengan sedikit ancaman berita buruk, mereka berharap targetnya ketakutan dan memilih “damai” dengan memberikan uang.

Baca Juga:  Kualisi Gerindra Masih Terbuka: Erzaldi Roshman - YuriKemal Fadlulah Siap Berlagadi Pilgub Babel

 

Jangan anggap remeh dampak dari keberadaan wartawan bodrek. Mereka bukan hanya merusak nama baik pers, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap media. Akibat ulah mereka, masyarakat mulai sulit membedakan mana jurnalis yang benar-benar bekerja mencari kebenaran dan mana yang hanya mencari keuntungan pribadi.

 

Lebih buruk lagi, ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan keberadaan wartawan bodrek ini. Oknum pejabat korup atau pelaku kejahatan bisa saja memakai mereka untuk menekan lawan politiknya atau membungkam pihak lain dengan ancaman berita negatif yang direkayasa.

 

Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan dengan ancaman. Jika menemukan oknum yang mengaku wartawan tapi ujung-ujungnya meminta uang, jangan takut untuk bertindak. Pastikan mereka benar-benar terdaftar di Dewan Pers, tanyakan legalitas medianya, dan jika ada unsur pemerasan, langsung laporkan ke polisi.

 

Dunia jurnalistik harus bersih dari benalu yang hanya memperburuk citra pers. Jangan biarkan wartawan bodrek terus berkeliaran dan menjual nama jurnalisme demi kepentingan perut mereka sendiri. Ini bukan sekadar masalah media, ini adalah pertarungan antara integritas dan kebusukan yang harus segera ditumpas!

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Pencurian Sawit Di PT. Surya Bumi Agrolanggeng
Sinergi Polres PALI Dan Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Personel
Pembukaan Camat Cup 2025Tungkal Ulu Di Desa Taman Raja Berlangsung Sukses..
PRANGKAT DESA BAGIKAN BANTUAN BERAS BULOG 10 KG DI DESA UJUNG FATIHAH KECAMATAN KUALA  UNTUK BULAN JUNI DAN JULI
POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD MALAM HARI: CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF
Desa Sungai Rotan Siap Laksanakan Program Ketahanan Pangan..
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:07

KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Senin, 21 Juli 2025 - 01:17

Satlantas Polres Aceh Barat Laksanakan Pengamanan dan Atur Lalin Car Free Day di Meulaboh

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:51

Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

Senin, 14 Juli 2025 - 12:50

Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Mochamad Fajar Gemilang

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:40

Ketua APKASINDO Aceh,Netap Ginting Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru