A-PPI Magelang Raya dan Mahasiswa Unimma Bahas Isu Kebebasan Berekspresi dan Tantangan Pers Mahasiswa

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan LPM Tidar 21 Unimma bersama pengurus A-PPI Magelang Raya usai sesi diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan tantangan pers mahasiswa (Dok A-PPI Mgl/ Agri)

Perwakilan LPM Tidar 21 Unimma bersama pengurus A-PPI Magelang Raya usai sesi diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan tantangan pers mahasiswa (Dok A-PPI Mgl/ Agri)

Mitramabesnews.com, Magelang – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya menerima kunjungan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Tidar 21 Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Sabtu (05/07/2025).

Empat mahasiswa yang hadir yaitu Aryo (Prodi Ilmu Komunikasi), Dzakiy (Prodi Manajemen), Surya (Prodi Hukum), dan Helmi (Prodi Teknik Informatika). Mereka diterima dengan gembira oleh Pengurus A-PPI Magelang Raya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Majalah Asertif edisi ke-VII yang mengangkat tema “Kebebasan Berekspresi dan Dinamika Kebebasan Pers di Indonesia”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya, perwakilan mahasiswa, Dzakiy, melakukan wawancara mendalam dengan A-PPI Magelang Raya untuk menggali perspektif mengenai peran jurnalisme dalam menjamin kebebasan berekspresi dan tantangan yang dihadapi oleh insan pers, khususnya di kalangan mahasiswa.

Ketua A-PPI Magelang Raya, Agung Setiyo yang dikenal dengan nama Agung Libas melalui Sekretaris Narwan, menyambut baik kunjungan tersebut. Disampaikan, A-PPI mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang terus menjaga semangat kritis dan keberanian bersuara melalui media kampus.

“Di A-PPI, kegiatan kami tidak hanya terfokus pada dunia jurnalistik, tetapi juga menyentuh ranah pendidikan jurnalistik, pengembangan skill, serta pemberdayaan komunitas. Semua ini berakar pada semangat kebebasan berekspresi,” ujar Narwan.

Baca Juga:  Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Lebih lanjut, A-PPI Magelang Raya menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi, sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Meski demikian, regulasi di Indonesia kerap menjadi tantangan tersendiri bagi kebebasan berekspresi. Beberapa regulasi yang dinilai berdampak terhadap ruang kebebasan ini antara lain: 1) UU Nomor 1 Tahun 1946, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); 2) PP No. 71 Tahun 2019; 3) Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat; 4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP; dan 5) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Pers mahasiswa kerap menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kritik sosial. Namun mereka juga yang paling rentan menghadapi intimidasi atau tekanan hukum. Diskriminasi terhadap pers mahasiswa harus menjadi perhatian bersama,” tegas Narwan.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara organisasi jurnalis profesional dan pers mahasiswa. Serta menjadi ruang refleksi bersama dalam menjaga kemerdekaan berekspresi di tengah derasnya arus pembatasan digital dan regulasi.

(A-PPI Magelang Raya)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala
Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph
Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022
Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?
Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!
PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani
Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:29

Polresta Magelang Gelar Apel Pengamanan Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2569/2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:31

TIGA HARI BERSAMA TUHAN, DAMAI DI BUMI SEREPAT SERASAN,POLRES PALI AMANKAN BIBLE CAMP REMAJA HKBP RESORT PLAJU

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:16

Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Tinjau Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Tanjung Batu Seberang

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:51

UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:48

HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan Dan Seminar Di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa Dan Pemerintah

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:41

PENGAMANAN KETAT POLRES PALI DI HARI KEDUA BIBLE CAMP HKBP RESORT PLAJU

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:38

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Pengendara Pelanggar Dan Pemuda Nongkrong Hingga Dini Hari

Berita Terbaru