A-PPI Magelang Raya dan Mahasiswa Unimma Bahas Isu Kebebasan Berekspresi dan Tantangan Pers Mahasiswa

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan LPM Tidar 21 Unimma bersama pengurus A-PPI Magelang Raya usai sesi diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan tantangan pers mahasiswa (Dok A-PPI Mgl/ Agri)

Perwakilan LPM Tidar 21 Unimma bersama pengurus A-PPI Magelang Raya usai sesi diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan tantangan pers mahasiswa (Dok A-PPI Mgl/ Agri)

Mitramabesnews.com, Magelang – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya menerima kunjungan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Tidar 21 Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Sabtu (05/07/2025).

Empat mahasiswa yang hadir yaitu Aryo (Prodi Ilmu Komunikasi), Dzakiy (Prodi Manajemen), Surya (Prodi Hukum), dan Helmi (Prodi Teknik Informatika). Mereka diterima dengan gembira oleh Pengurus A-PPI Magelang Raya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Majalah Asertif edisi ke-VII yang mengangkat tema “Kebebasan Berekspresi dan Dinamika Kebebasan Pers di Indonesia”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya, perwakilan mahasiswa, Dzakiy, melakukan wawancara mendalam dengan A-PPI Magelang Raya untuk menggali perspektif mengenai peran jurnalisme dalam menjamin kebebasan berekspresi dan tantangan yang dihadapi oleh insan pers, khususnya di kalangan mahasiswa.

Ketua A-PPI Magelang Raya, Agung Setiyo yang dikenal dengan nama Agung Libas melalui Sekretaris Narwan, menyambut baik kunjungan tersebut. Disampaikan, A-PPI mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang terus menjaga semangat kritis dan keberanian bersuara melalui media kampus.

“Di A-PPI, kegiatan kami tidak hanya terfokus pada dunia jurnalistik, tetapi juga menyentuh ranah pendidikan jurnalistik, pengembangan skill, serta pemberdayaan komunitas. Semua ini berakar pada semangat kebebasan berekspresi,” ujar Narwan.

Baca Juga:  Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Lebih lanjut, A-PPI Magelang Raya menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi, sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Meski demikian, regulasi di Indonesia kerap menjadi tantangan tersendiri bagi kebebasan berekspresi. Beberapa regulasi yang dinilai berdampak terhadap ruang kebebasan ini antara lain: 1) UU Nomor 1 Tahun 1946, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); 2) PP No. 71 Tahun 2019; 3) Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat; 4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP; dan 5) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Pers mahasiswa kerap menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kritik sosial. Namun mereka juga yang paling rentan menghadapi intimidasi atau tekanan hukum. Diskriminasi terhadap pers mahasiswa harus menjadi perhatian bersama,” tegas Narwan.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara organisasi jurnalis profesional dan pers mahasiswa. Serta menjadi ruang refleksi bersama dalam menjaga kemerdekaan berekspresi di tengah derasnya arus pembatasan digital dan regulasi.

(A-PPI Magelang Raya)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ini Ketegasan Kontraversi Mualem Terkait Tambang Emas Ilegal
Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif
Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah
Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang
Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu
Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?
Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru