Polres Pekalongan Berhasil Ungkap Kasus Oplosan Gas Elpiji

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di wilayah Kabupaten Pekalongan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MB (37) warga Desa Rembun Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Mapolres, Selasa (27/8/2024), Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan niaga dan angkutan bahan bakar gas elpiji 3 kg, dimana tersangka MB modus operasinya mengoplos gas elpiji dengan cara disuntik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Caranya, dari gas ukuran 3 kg dipindah ke gas 12 kg, kemudian dijual di wilayah Kabupaten Pekalongan,” terang Kapolres.

Selain menangkap tersangka Polres Pekalongan juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya KBM pick up, perlengkapan-perlengkapan pemindahan, 41 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 14 tabung gas isi ukuran 3 kg, 13 tabung gas kosong ukuran 5,5 kg warna pink, 32 tabung gas kosong ukuran 12 kg warna pink, oplosan 20 tabung gas isi ukuran 12 kg warna pink dan satu tabung gas kosong ukuran 50 warna orange.

Baca Juga:  Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas di Tol, Polda Jateng Ungkap Peredaran 12 Kilogram Sabu

AKBP Doni mengatakan, barang bukti yang diamankan cukup banyak, sehingga aksi dari pelaku ini dilakukan bukan hanya satu kali dua kali saja, tetapi sudah menjadi sumber penghasilan.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, kegiatan pengoplosan gas elpiji ini sudah dilakukannya selama 1 bulan di Desa Rembun Kecamatan Siwalan. Pelaku belajar mengoplos (suntik gas) saat bekerja di Jakarta. Dengan aksinya itu, pelaku bisa meraup Rp. 500 ribu setiap harinya.

“Hasil yang diperoleh, dipergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” pungkas Kapolres. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

mitramabesnews.com

Taufik

Berita Terkait

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan
KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA
Enam TP PKK Kecamatan Bawa Pulang Juara, Seunagan Timur Juara Pertama
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!
Lomba cipta menu B2sa (beragam, bergizi seimbang dan aman).dan serba ikan tingkat kabupaten Nagan Raya. ‎
Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:02

Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:55

Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:28

Hujan Angin Tumbangkan Pohon Di KM 10 Talang Ubi, Polisi Bergerak Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26

Patroli KRYD Polsek Talang Ubi, Cegah Aksi Kriminal Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:52

Menyambut HUT RI ke 80 di Kuta Makmue, dimeriahkan dengan Laga Voli Bhayangkari vs Masyarakat, Kapolres Turut Hadir menyaksikan pertandingan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru