Kejagung RI Tegaskan Tidak Ada Penetapan Tersangka Erzaldi Rosman dalam Kasus Tipikor Timah

- Penulis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar memastikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai penetapan Erzaldi Rosman Djohan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan ini disampaikan oleh Harli Siregar pada Minggu (25/08/2024) dalam keterangannya yang dikutip dari laman BeritaCMM.com.

 

“Kalau ada info soal itu akan kita sampaikan ya,” ujar Harli, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, menepis berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait status hukum Erzaldi.

 

Spekulasi mengenai penetapan Erzaldi Rosman Djohan sebagai tersangka dalam kasus ini sempat mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah publik yang sengaja digiring oleh tim media patner lawan politik Erzaldi Rosman di Pilkada Babel 2024.

 

Erzaldi, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang tahun 2015 hingga 2022 di PT Timah Tbk.

 

Namun, dengan klarifikasi yang disampaikan Harli Siregar, Kejagung secara tidak langsung telah meredam berbagai opini liar yang berkembang.

Baca Juga:  Dihadapan Ratusan Siswa SPN Polda Babel, Kapolda Minta Jadilah Polisi Baik Yang Mengayomi Dan Berjiwa Penolong Masyarakat

 

Harli juga menegaskan bahwa jika di kemudian hari terdapat perkembangan baru, termasuk penambahan tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret nama PT Timah ini, pihak Kejagung akan segera menginformasikannya kepada publik. “Kalau ada kita infokan,” tambahnya.

 

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 24 tersangka dan memeriksa 195 saksi. Proses pengungkapan kasus ini terus berjalan intensif, mengingat kompleksitas dan dampaknya yang luas terhadap perekonomian dan lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung.

 

Meski demikian, nama Erzaldi hingga kini masih belum masuk dalam daftar tersangka, yang menimbulkan banyak spekulasi dan asumsi di tengah masyarakat.

 

Isu ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut sosok Erzaldi Rosman Djohan, yang dikenal memiliki pengaruh besar di Bangka Belitung.

 

Dengan munculnya klarifikasi dari Kejagung, diharapkan masyarakat tidak lagi termakan isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

 

Kejagung RI terus bekerja untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tipikor timah ini. Masyarakat diminta bersabar dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang, sehingga tidak terjebak dalam prasangka yang bisa merusak proses hukum yang sedang berjalan. KBO Babel / MB

Berita Terkait

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam
Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari
Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel
Hujan Angin Tumbangkan Pohon Di KM 10 Talang Ubi, Polisi Bergerak Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas
Patroli KRYD Polsek Talang Ubi, Cegah Aksi Kriminal Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57

KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:28

Enam TP PKK Kecamatan Bawa Pulang Juara, Seunagan Timur Juara Pertama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:02

Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:00

Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:53

Lomba cipta menu B2sa (beragam, bergizi seimbang dan aman).dan serba ikan tingkat kabupaten Nagan Raya. ‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:55

Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel

Berita Terbaru