Sat Res Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Psikotropika

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pengedar psikotropika dengan inisial A (21) di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai psikotropika.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa proses penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual-beli narkoba di wilayah tersebut.

Melalui upaya penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan A beserta barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari 70 tablet VALDIMEX, 70 tablet MERLOPAM, 50 tablet ELGRAN, 10 tablet CALMLET 1 mg, 10 tablet ATARAX 1, 20 tablet RIKLONA 2, 10 tablet FRIXITAS XR, 10 tablet CLORILEX 25, 11 tablet ATARAX 1, 7 tablet CALMLET 1 mg, 4 tablet MERLOPAM 2, dan 12 tablet RIKLONA 2.

Baca Juga:  Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari

Selain itu, ditemukan juga uang sebesar Rp. 270.000 yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut,”kata AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (12/11/2023)

Pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf B dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kasus ini juga akan terus diusut lebih lanjut untuk pengembangan lebih lanjut,” tegasnya Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

(Didi saputra)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:22

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  

Minggu, 16 November 2025 - 07:54

Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah

Sabtu, 15 November 2025 - 05:00

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 07:02

Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 04:39

Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:00

Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!

Berita Terbaru