Sat Res Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Psikotropika

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pengedar psikotropika dengan inisial A (21) di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai psikotropika.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa proses penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual-beli narkoba di wilayah tersebut.

Melalui upaya penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan A beserta barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari 70 tablet VALDIMEX, 70 tablet MERLOPAM, 50 tablet ELGRAN, 10 tablet CALMLET 1 mg, 10 tablet ATARAX 1, 20 tablet RIKLONA 2, 10 tablet FRIXITAS XR, 10 tablet CLORILEX 25, 11 tablet ATARAX 1, 7 tablet CALMLET 1 mg, 4 tablet MERLOPAM 2, dan 12 tablet RIKLONA 2.

Baca Juga:  Kasus Judol Dikementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri, Jakarta

Selain itu, ditemukan juga uang sebesar Rp. 270.000 yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut,”kata AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (12/11/2023)

Pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf B dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kasus ini juga akan terus diusut lebih lanjut untuk pengembangan lebih lanjut,” tegasnya Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

(Didi saputra)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 06:09

Jamaluddin Idham Mengecam Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 03:50

‎LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kalapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara Dalam Menggagalkan Penyelundupan Senjata Api Kedalam Lingkungan Lapas ‎

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Berita Terbaru