Sat Res Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Psikotropika

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pengedar psikotropika dengan inisial A (21) di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai psikotropika.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa proses penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual-beli narkoba di wilayah tersebut.

Melalui upaya penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan A beserta barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari 70 tablet VALDIMEX, 70 tablet MERLOPAM, 50 tablet ELGRAN, 10 tablet CALMLET 1 mg, 10 tablet ATARAX 1, 20 tablet RIKLONA 2, 10 tablet FRIXITAS XR, 10 tablet CLORILEX 25, 11 tablet ATARAX 1, 7 tablet CALMLET 1 mg, 4 tablet MERLOPAM 2, dan 12 tablet RIKLONA 2.

Baca Juga:  Mandi Lumpur Merayap dan Jalan Bebek Serta Sikap Tobat Warnai Kegiatan Bintra Polri Polres Ogan Ilir

Selain itu, ditemukan juga uang sebesar Rp. 270.000 yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut,”kata AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (12/11/2023)

Pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf B dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kasus ini juga akan terus diusut lebih lanjut untuk pengembangan lebih lanjut,” tegasnya Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

(Didi saputra)

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru