Polsek Gempol Amankan Tiga Pemuda Membawa Sajam

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon Mitramabesnews.com Polsek Gempol mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Ketiga pemuda berinisial AM (19), AA (17), dan RM (20) tersebut diamankan wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, mereka diamankan pada Sabtu (17/8/2024) dinihari kira-kira pukul 01.00 WIB. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiganya.

 

“Mereka diamankan ketika melintas di lampu merah palimanan dengan berboncengan sepeda motor. Saat itu, petugas kami melihat ketiganya membawa sajam sehingga langsung dikejar dan berhasil diamankan,” katanya, Sabtu (17/8/2024).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya celurit, keris, ketapel, bendera, handphone, sepeda motor dan lainnya.

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Baca Juga:  Selama November 2023, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 9 Pengedar Narkoba

 

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sumber : polresta

Wahid s

Berita Terkait

Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda
Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025
Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional
Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan
Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas pada Malam Hari
Kapolres Pekalongan Pimpin Patroli Skala Besar, Wilayah Tetap Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 03:39

Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025

Jumat, 5 September 2025 - 06:43

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 September 2025 - 14:28

Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 4 September 2025 - 13:48

Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan

Kamis, 4 September 2025 - 08:21

Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan

Selasa, 2 September 2025 - 17:30

IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas pada Malam Hari

Selasa, 2 September 2025 - 01:48

Kapolres Pekalongan Pimpin Patroli Skala Besar, Wilayah Tetap Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:50

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Berita Terbaru