Tinjau Lokasi Runtuhnya Jembatan Akibat Tertabrak Ponton, Kapolda Sumsel Tekankan Upaya Pemulihan Dampak Perekonomian Warga

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 14 Agustus 2024
MUSI BANYUASIN – Peristiwa runtuhnya jembatan Muara P6 Sungai Lalan pada Senin (11/8) malam selain menelan korban jiwa 5 orang, juga berdampak pada 8 ribu jiwa dari warga masyarakat yang tinggal di tiga desa.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang mendatangi lokasi pada Rabu (14/8) bersama Irwasda Kombes Feri Handoko, Karo Ops Kombes M Anis dan Dirpolairud Kombes A Kusmaedi mengatakan runtuhnya jembatan mengakibatkan 5 korban meninggal dunia dan telah berdampak langsung bagi 8 ribu jiwa masyarakat di tiga desa disana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jembatan tersebut runtuh pada Senin malam tanggal 12 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB ketika tiang penyangganya tertabrak tongkang Santana Jaya yang ditarik tugboat Medelin Spirit dan dibantu axis bagian belakang oleh tugboat Paris 22,” ujar Kapolda mengawali penjelasannya.

“Akibat dari kejadian tersebut, lima orang yang sedang beraktifitas diatas jembatan menjadi korban, dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan, termasuk korban terakhir atas nama Ribut Riyadi ditemukan saat kami tiba di lokasi tadi,” tuturnya.

Kapolda menyebut, dampak perekonomian turut dirasakan oleh masyarakat akibat putusnya jembatan yang menjadi urat nadi aktifitas masyarakat.

“Putusnya jembatan ini turut berdampak bagi 8.000 jiwa warga yang tinggal di tiga desa yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan melalui jembatan tersebut. Selain itu mobilitas warga juga terhambat karena putusnya aliran listrik, yang menyebabkan tidak berfungsinya tiang BTS sehingga mempersulit komunikasi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan Menjelang Kampanye Terbuka, 361 Botol Miras Diamankan Polres Pekalongan

Namun demikian, pucuk pimpinan Polda Sumsel tersebut menjelaskan telah tersedianya sarana transportasi sementara bagi warga untuk pergi ke tempat kerja, sekolah dan lainnya dengan menggunakan kapal tongkang melalui dermaga PT Banyu Kahuripan Indonesia.

Usai menyampaikan duka citanya kepada keluarga korban, Kapolda memberikan arahan agar secepatnya dilakukan perbaikan jaringan listrik, jaringan signal yang rusak, menyiapkan penyeberangan alternatif bagi warga serta upaya segera memperbaiki jembatan.

“Harapan saya ini segera dilakukan perbaikan baik jaringan listrik, jaringan komunikasi dan penyeberangan alternatif bagi warga serta harus segera dilakukan perbaikan jembatan ini agar bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat kita,” harapnya.

“Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari polres Muba, Ditpolairud, TNI AL, TNI AD, KSOP, BPBD, Basarnas, Dishub Muba, Camat Sungai Lalan, Tim SAR Gabungan dan semua pihak serta segenap mayarakat yang sudah bahu membahu, bekerjasama berusaha melakukan pencarian korban hingga keseluruhan bisa ditemukan,” ujarnya.

Sedangkan untuk penanganan kasusnya, Kapolda mengaku penyidik dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair telah melakukan langkah memeriksa saksi saksi mengamankan barang bukti untuk para pelaku yang nanti akan mempertanggungjawabkan secara hukum.

“Hingga saat ini, 7 saksi sudah diperiksa oleh penyidik, 1 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni KA, nahkoda tugboat Medelin Spirit, dan proses masih terus berlanjut,”tutupnya.

Purday yanti

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru