Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Curanmor

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 14 Agustus 2024
BANYUASIN – Polsek Muara Telang Polres Banyuasin* , berhasil ungkap
kasus Non TO Ops Sikat II Musi 2024 yang terjadi pada Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pukul 07.00 WIB di kebun sawit milik korban Jainudin (68) yang beralamat di RT 12 Kecamatan Muara Telang.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kasus ini bermula korban bekerja di kebun kelapa sawit miliknya untuk menyemprot rumput dan sekira pukul 10.00 WIB

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat korban akan pulang dan melihat motor miliknya yang diparkir dipinggir kebun milik korban yang berjarak lebih kurang 100 meter dari korban bekerja sudah tidak ada lagi lalu korban pulang berjalan kaki dan bertemu dengan saksi Pramono dan ditanya mengapa pulang jalan kaki, dan dijawab koran motornya hilang.

“Kemudian korban bertanya pada saksi apakah melihat orang mengendarai motor Revo warna hitam dan dibenarkan okeh saksi melihat kalau SN baru lewat mengendarai motor Revo warna hitam dan saat dicari ke rumah SN ternyata tidak ada dirumahnya,” jelas AKP Sutedjo.

Dikatakan AKP Sutedjo, akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian ditaksir sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Telang dengan dasar LP/B/21/VIII/2024/ Polsek Muara Telang/Polres Banyuasin/ Polda Sumsel, tanggal 10 Agustus 2024.

Baca Juga:  Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Muara Telang langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku adalah SN (24) yang beralamat di
RT 15 RW 04 Dusun II Desa Panca Mukti Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (11/8) sekira pukul 19.30 WIB, dimana telah didapatkan informasi keberadaan pelaku Curanmor sedang berada di rumahnya, dan selanjutnya Kapolsek Muara Telang Iptu Thoma SP SH bersama PS Kanit Reskrim Aipda Hendra Satria SH dan personil Polsek Muara Telang mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dan sekira pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Muara Telang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terang Sutedjo.

“Dari tangan pelaku juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru hitam tanpa nomor Polisi No.Ra MH1JBE118BK229644 Nomor mesin JBE1E1229074, dan 1 (satu) lembar STNK Honda Revo Fit atas nama PT. Katya Dibya Mahardika,”tutup Sutedjo.

Purday yanti

Berita Terkait

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar
Pemkab Nagan Raya Siapkan Aneka Kegiatan Kemasyarakatan, Menyambut Hari Jadi Ke 23 Tahun
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:59

Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:26

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

Senin, 7 Juli 2025 - 20:02

Polres Nagan Raya Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 79 Dengan Beragam Kegiatan Humanis Dan Inspiratif

Berita Terbaru