Peluncuran E-Monev KIP 2024: Memacu Akuntabilitas untuk Pembangunan Merata di Bangka Belitung

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 07:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com,  Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) resmi meluncurkan dan mensosialisasikan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Pertemuan Pasir Padi Lantai III Gedung A Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Airitam, Kota Pangkalpinang. Mengusung tema “Transparansi Badan Publik Dorong & Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung,” acara ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas di seluruh wilayah Bangka Belitung. Selasa (13/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, instansi vertikel seperti Polda Kep Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung, Pemerintahan Desa Se-Bangka Belitung, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Badan Penyelenggara Pemilu Babel, Legislatif, termasuk Ketua KI Babel, Ita Rosita, anggota komisioner KI Babel, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustad Dede Purnama, dan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan betapa pentingnya peran transparansi informasi publik dalam mendukung pembangunan yang merata di daerah.

 

Dalam sambutannya, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menjelaskan bahwa peluncuran E-Monev KIP 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di berbagai badan publik.

 

“Pada tahun ini, terdapat enam kategori badan publik yang akan terlibat dalam monitoring dan evaluasi, meningkat dari lima kategori pada tahun sebelumnya. Kategori-kategori ini meliputi Lembaga Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pelaksana Pemilu, Lembaga Legislatif, dan Pemerintah Desa.”ungkap Ita.

 

Penambahan kategori Pelaksana Pemilu menjadi salah satu inovasi penting dalam E-Monev KIP tahun ini. Menurut Ita Rosita, keterlibatan Pelaksana Pemilu dalam evaluasi keterbukaan informasi sangat krusial mengingat peran mereka dalam menjaga integritas proses pemilihan umum.

 

Selain itu, ia juga menyoroti Desa Sekar Biru sebagai contoh badan publik yang telah berhasil menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Desa ini tidak hanya memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi juga telah diikutsertakan dalam penilaian apresiasi desa oleh Komisi Informasi Pusat.

 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustad Dede Purnama, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam memastikan badan publik terus berbenah diri untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

 

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini harus dilaksanakan secara konsisten agar badan publik lebih siap dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ustad Dede. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat demokrasi di daerah.

Baca Juga:  PCPM Muntilan Dikukuhkan, Siap Berkolaborasi Lintas Organisasi dan Memajukan Masyarakat

 

Sambutan yang tak kalah penting disampaikan oleh PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Sudarman, Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Sudarman menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan landasan hukum yang kokoh bagi setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik.

 

“Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan maupun dalam pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,” jelas Sudarman.

 

Ia juga menambahkan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya serta melayani permohonan informasi publik.

 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

 

Peluncuran E-Monev KIP ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memastikan bahwa kewajiban keterbukaan informasi dapat dipenuhi secara efektif. Sistem E-Monev memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih baik terhadap keterbukaan informasi di berbagai badan publik.

 

“Dengan adanya E-Monev, kita akan lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi dari badan-badan publik tersebut,” kata Sudarman.

 

Dalam penutupannya, Sudarman menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas peluncuran aplikasi E-Monev ini.

 

Ia mengajak seluruh badan publik untuk memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

“Dengan ini, saya secara resmi membuka Peluncuran Sosialisasi E-Monev Badan Publik Tahun 2024 dengan tema Transparansi Badan Publik Dorong Peningkatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Peluncuran dan sosialisasi E-Monev KIP 2024 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong semangat keterbukaan informasi di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Dengan adanya sistem ini, diharapkan setiap badan publik di daerah dapat lebih inovatif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerataan pembangunan yang lebih baik dan adil di Bangka Belitung. (Mung Harsanto/KBO Babel / MB

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru