Miliki 47 Paket Sabu Seberat 27,82 Gram, MR alias Pak Cik Diringkus Dit Resnarkoba Polda Babel

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung,Mitramabesnews.com, MR alias Pak Cik warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Selasa 06 Agustus 2024 lalu.

 

Pria 32 tahun ini diringkus usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 27.82 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 2 paket besar dan 45 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan total 27,82 gram,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (11/8/24) siang.

 

Mantan Kapolres Belitung Timur ini menerangkan bahwa barang bukti sabu tersebut diamankan dari pelaku di dua tempat berbeda.

Baca Juga:  AKBP drg. Henry Setiawan M.Kes SpBM (K) Launching Proyek Perubahan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui Pemanfaatan TI di RS Polri

 

“TKP pertama di Jalan Setia Utama Kelurahan Melintang. Kemudian dilakukan pengembangan, didapati barang bukti sabu lainnya di disebuah rumah di Jalan cempedak 1 Dalam Kelurahan Keramat Pangkalpinang,”terang Jojo.

 

Selain mengamankan puluhan paket sabu, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 1 unit handphone, 2 buah kotak rokok serta 7 buah pipet warna bening.

 

Sementara atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika.

 

“Pelaku dan bukti kini sudah diamankan di Mapolda guna penyidikan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

MB

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru