Bawa 1 Kilogram Sabu, Kurir Asal Palembang Diringkus Tim Gabungan Dit Polairud Polda Babel Di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com, Seorang pria berinisial AS asal Palembang diringkus Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII – 2005-2008 Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu (7/8/24) petang.

 

Pria berusia 47 tahun ini diringkus gegara kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat. Perannya adalah kurir perantara sabu yang mau dibawa ke Bangka,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (8/8/24) sore.

 

Dijelaskan Jojo, penangkapan pelaku dilakukan usai Tim Subdit Gakkum Dit Polairud menerima laporan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Api-api.

 

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu.

 

“Pelaku diamankan setelah melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan kapal KMP. Andhika Nusantara,”jelasnya.

 

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus teh bertulisan cina yang berisi narkotika jenis sabu dari tangan pelaku,”sambung Jojo.

 

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mako Dit Polairud Polda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Sudah berada di Rutan Ditpolairud Polda Babel. Untuk ancaman pidana, pelaku di persangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Jojo.

*Bawa 1 Kilogram Sabu, Kurir Asal Palembang Diringkus Tim Gabungan Dit Polairud Polda Babel Di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok*

Baca Juga:  Bupati PALI Gratiskan Layanan Kesehatan Di RSUD Talang Ubi Gedung Baru

Seorang pria berinisial AS asal Palembang diringkus Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII – 2005-2008 Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu (7/8/24) petang.

Pria berusia 47 tahun ini diringkus gegara kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram.

“Benar, pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat. Perannya adalah kurir perantara sabu yang mau dibawa ke Bangka,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (8/8/24) sore.

Dijelaskan Jojo, penangkapan pelaku dilakukan usai Tim Subdit Gakkum Dit Polairud menerima laporan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Api-api.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu.

“Pelaku diamankan setelah melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan kapal KMP. Andhika Nusantara,”jelasnya.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus teh bertulisan cina yang berisi narkotika jenis sabu dari tangan pelaku,”sambung Jojo.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mako Dit Polairud Polda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah berada di Rutan Ditpolairud Polda Babel. Untuk ancaman pidana, pelaku di persangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Jojo.

MB

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Dugaan Pencatutan Nama Yayasan Raksa Wibawa Deswa, Merasa Dirugikan
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas dan Netralitas
Tempel dan Bagian Stiker Peringatan, Satlantas Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi di Jalan Raya
Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”
Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru