Geram! Ketua GWI Rohul Minta Polisi Tangkap Pengeroyok Wartawan di Desa Rambah

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rokan Hulu. mitramabesnews.com
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rian Alfian, meminta aparat kepolisian untuk menangkap aktor intelektual yang merencanakan aksi perlawanan dan pengeroyokan terhadap wartawan Asrul Harahap yang terjadi di Rumah makan Angkola Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu – Riau sabtu (3/8/2024).

“Kita minta Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu mengusut para pelaku yakni Herman CS Warga Simpang D dan siapa aktor intelektualnya seret sampai ke meja hijau Karena telah berani membawa 5 orang temannya mendatangi rumah kediaman Asrul dan menyerang saat Korban baru terbangun dari tidurnya.
” kata Alfian yang lebih akrab dipanggil Bang Gondrong itu kepada sejumlah wartawan, Senin (5/8/2024) Sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Alfian, bahwa para pelaku penyerangan terhadap wartawan bernama Asrul di duga Komplotan Doni CS yang kerap melakukan penggelapan mobil dan saat ini DN Warga Desa Rambah Jaya Kecamatan Bangun Purba Sudah di amankan di Polres Rohul.

Herman Cs Awalnya mengancam Asrul dan akan mengajak Duel di Simpang D namun Asrul menolak hingga akhirnya pada Sabtu (03/8/2024) Dia bersama 4 orang temannya mendatangi rumah Korban sambil marah marah hingga terjadilah Perkelahian satu lawan dua yang menyebabkan Asrul bersimbah darah dengan tangan nyaris putus terkena pecahan kaca seteling, atas Peristiwa itu Asrul merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir pada hari itu juga untuk diproses secara Hukum.

Baca Juga:  Cabuli 4 Murid Guru Ngaji Ditangkap Unit PPA Polresta Bandar Lampung

Alfian menambahkan wartawan dalam bertugas mencari berita dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Di mana dalam bertugas wartawan mendapat perlindungan hukum dan dijamin profesinya oleh negara.” Katanya.

“Mengutip poin dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, tugas wartawan secara tegas dalam Undang-undang itu dilindungi sebagaimana dalam pasal 8 ayat 1, pasal 4 ayat 3. Intinya menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh, dan profesional terhadap profesi wartawan.

Diakuinya, dalam melakukan tugas, wartawan senantiasa penuh risiko karena selalu berhadapan dengan para mafia yang tidak menyenangi tugas wartawan, di antaranya mengungkap berbagai pelaku kriminal dan tindak kejahatan yang melawan hukum sebagaimana diduga terjadi Penggelapan yang dilakukan oleh Herman CS.

“jadi selaku mitra kerja Kita meminta kepada Polres Rohul melalui Polsek Ranbah Hilir untuk mengusut kasus pengeroyokan wartawan ini sekaligus menangkap Para Pelakunya, Pungkasnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes SH ketika ditanya terkait sejauh mana Penanganan dan tindak lanjut dari laporan Korban Pengeroyokan terhadap Korban Asrul Harahap mengatakan ” Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi bang, proses penyelidikan terus berlanjut bang, ” Tulisnya Via aplikasi WhatsAppnya.

Sdr

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang
Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Di Amankan..
Mafia Minyak Ilegal di Muba Kian Berani, Jali Diduga Oknum Polisi Polda Sumsel Pamer Kekebalan Hukum
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Diduga Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Anak di Bawah Umur, Kabupaten Mesuji Lampung
KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:45

SDN. 17 TALANG KELAPA BANYUASIN MENJADI TUAN RUMAH GOT TALENT BINTANG SELEBRITI “Fashion Model, Tari Kreasi,Dance, Tik Tok”

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:59

Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli Malam di Sejumlah Titik Keramaian

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

PALI — Dalam Rangka Memastikan Stabilitas Keamanan Wilayah Serta Membangun Rasa Aman Di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru