KOTA CIREBON – Mitramabesnews.com ” Pengurus DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon di lantikan untuk periode 2024-2029 . Acara yang diadakan di Aula Balaikota Cirebon dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan anggota asosiasi, Senin, 29Juli 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Pelantikan bertujuan untuk memperkuat peran kelembagaan APPSI dalam meningkatkan kesejahteraan para pedagang pasar di wilayah Cirebon. Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menekankan pentingnya sinergi antara pengurus baru dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menyusun program-program yang dapat mendukung pengembangan pasar tradisional serta peningkatan kesejahteraan pedagang.
Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi juga menyampaikan harapan agar pengurus yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan inovasi. Diharapkan, dengan kepengurusan yang baru ini, APPSI dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak pedagang serta mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Selama periode kepengurusan yang baru ini, fokus utama APPSI Kota Cirebon adalah penguatan struktur kelembagaan, peningkatan kapasitas pedagang, serta pengembangan strategi pemasaran yang lebih efektif. Pengurus diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan pasar yang lebih modern dan berdaya saing, sambil tetap mempertahankan karakteristik pasar tradisional yang menjadi ciri khas Kota Cirebon.
Dengan pelantikan ini, diharapkan APPSI Kota Cirebon dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan pasar yang lebih baik, sejahtera, dan berkelanjutan untuk semua anggotanya.
Menurut ketua APPSI Romi Arief Hidayat. SE.mengrnai pelantikan ini berharap bisa bekerja sama dengan pemerintah stakeholder dengan Dewan programnya ini agar tidak melemahkan para pedagang biar ada ketegasan daripada stakeholder dan pemerintahan dan pengelola Pasar menyikapi masalah-masalah yang ada salahsatunya masalah kebijakan toko kelontong 24 jam kemudian juga pasar -pasar Dadakan di tiap wilayah kita mengikuti aturan pemerintah dengan membeli kios-kios para pedagang itu di pasar-pasar sudah ditentukan tapi pengelolaannya juga harus harus cerdas menyikapi jangan sampai ditinggalkan oleh pengunjung juga menyikapi daripada minimarket lah ya jangan sampai nunggu berkembang jadi harus ada aturan zonasi cara itu harus ke pertimbangkan selama ini kebijakannya bukan meskipun pasar tradisional tapi modern Ya seperti di Jogja itu ada eskalator sudah modern vitalisasi tujuan kita mau ke arah sana Jadi jangan sampai di era Modern Tapi pasar tradisional ditinggalkan
Kami harus berkembang untuk penempatan atau tempat-tempat yang lebih modern dan higienis yang kita bisa lihat kami itu ada 10 Pasar Pak 10 bahasa jadi ada pasar tradisiol.
Wahid s