Setelah Cek TKP, Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Warung Milik Evi Tamala

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 29 Juli 2024
BANYUASIN – Nasif sial yang dialami Evi Tamala (26) yang merupakan warga Dusun II Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.* Pasalnya, warung miliknya yang ditinggalkan dalam keadaan kosong digondol maling.

Kapolres Banyuaisn AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Rambutan memang benar adanya kasus pencurian di rumah warung milik Evi Tamala yang beralamat di Dusun II Desa Suka Pindah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Sutedjo menerangkan, kasus ini bermula pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira pukul 09.00 WIB, korban Evi Tamala meninggalkan rumah warung miliknya dalam keadaan kosong karena untuk pergi berbelanja di Kota Palembang.

Lanjut Sutedjo, sekitar pukul 15.00 WIB korban Evi Tamala pulang dan terkejut melihat Rumah warung miliknya berantakan dan banyak barang yang hilang seperti berbagai macam rokok, kartu voucher pulsa/data, uang tunai, beras dan tabung gas.

“Kerugian berkisar lebih kurang Rp 15. 000.000, 00, namun korban heran karena tidak ada pintu atau jendela yang rusak karena semua dalam keadaan terkunci. Atas kejadian tersebut sekira pukul 20.30 WIB korban melapor ke Polsek Rambutan,” ujar AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

Kata Sutedjo, begitu mendapat laporan dari korban, Personil Polsek Rambutan melakukan cek TKP di rumah warung milik korban bersama sama dengan Perangkat Desa Suka Pindah. Dan rumah korban adalah rumah panggung, dan saat cek TKP ditemukan ada lantai warung korban terbuka karena bekas dicongkel/dirusak dari bawah rumah/warung.

Setelah ditelusuri ternyata mengarah ke rumah sebelah/tetangga korban yang dihuni oleh pasangan suami istri yang diketahui nikah siri yakni Megi (30) dan Ida Yani (36). Kemudian Personil Polsek Rambutan bersama korban dan Perangkat desa serta warga sekitar mendatangi rumah Megi dan Ida Yani yang bersebelahan dengan rumah korban.

Ternyata jejak tersebut mengarah ke plafon rumah Megi dan Ida Yani yang ternyata benar ditemukan barang barang yang dibungkus karung warna putih berisi berbagai macam rokok dan voucher pulsa/data milik korban yang hilang.

Baca Juga:  Polsek Rantau Alai Laksanakan Pemeliharaan Kolam Ikan Dalam Program Ketahanan Pangan

Kemudian Megi dan Ida diintrogasi dan mengakui seluruh perbuatannya melakukan pencurian di rumah warung milik korban Evi. Awal mulanya Ida mengatakan kepada Megi kalau rumah warung sebelah sedang kosong dan Ida
merencanakan untuk melakukan pencurian di warung rumah korban tersebut.

Lalu Megi membawa 1 buah linggis dan masuk kedalam rumah warung korban melalui lantai bawah yang terbuat dari kayu dengan cara mencongkel/merusak lantai kayu menggunakan linggis, setelah berhasil masuk kemudian Megi mengambil berbagai macam rokok, voucher, uang tunai yang berada di warung korban.

“Barang tersebut dimasukan ke dalam karung warna putih, setelah itu barang yang berhasil dicuri itu disambut oleh Ida yang kemudian disimpan oleh Ida di atas plafon rumahnya. Atas kejadian tersebut Megi dan Ida berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Rambutan,” terang Sutedjo.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 buah Linggis, 1 buah karung warna putih, Rokok Stigma Merah 1 Slop 4 bungkus, Rokok Luffman Merah 1 Slop 6 bungkus, Rokok Djarum 1 Slop 6 bungkus, rokok Raven Merah 2 Slop 3 bungkus, Rokok Sampoerna 1 Slop 6 bungkus.

Rokok Juara Kuning 4 bungkus, Rokok Smith Hijau 1 Slop 3 bungkus, Rokok Surya Besar 2 bungkus, Rokok Surya Kecil 3 bungkus, Rokok Clas Manggo Kuning 3 bungkus, Rokok Dados Hijau 7 bungkus, Rokok Smith Putih 2 bungkus, Rokok Andalan 1 bungkus, Rokok Surya Kaleng 1 kaleng.

Selanjutnya, Rokok HJS Putih 7 bungkus, Rokok Airon Hitam 1 bungkus, Rokok Samsoe 1 bungkus, Rokok Papi Mami 1 bungkus, Rokok Stigma Hitam 8 bungkus, Voucher 3,5 Giga 27 lembar, Voucher Axis 2 giga 30 lembar.

“Voucher Axis 2 giga 1 hari 9 lembar, Voucher Telkomsel 5 giga 11 lembar, Voucher Telkomsel 3 giga 35 lembar, Voucher Telkomsel 2 giga 1 lembar, Voucher 3 giga 3 hari 1 lembar, dan Uang Tunai Rp. 296.000, 00,”tutup Sutedjo.

Purday yanti

Berita Terkait

Wakili Kapolsek Pulau Rimau, Briptu Rizki Juanda Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Ranting Selat Penuguan
Kapolsek Kedokan Bunder Menyambut Perayaan 17 Agustus 2025, Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan
Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan
KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA
Enam TP PKK Kecamatan Bawa Pulang Juara, Seunagan Timur Juara Pertama
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam
Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57

KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:53

Lomba cipta menu B2sa (beragam, bergizi seimbang dan aman).dan serba ikan tingkat kabupaten Nagan Raya. ‎

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:48

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:27

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:17

Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 

Berita Terbaru