Praktisi Hukum Peradi Sayangkan Kuasa Hukum Gadungan Berinisial N Susupi Sidang DKPP

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 26 Juli 2024
Palembang – Praktisi hukum dari Peradi menyayangkan dugaan adanya kuasa hukum gadungan berinisial N yang muncul dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu.

Meryan Padriyanto, SH., seorang advokat dan praktisi hukum, menyatakan penyesalannya terhadap tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa untuk menjadi seorang kuasa hukum, seseorang harus menyelesaikan pendidikan hukum dan memenuhi berbagai syarat.

Oleh karena itu, ia menilai tindakan N dapat mencederai nama baik profesi advokat dan merendahkan marwah advokat sebagai pilar penegak hukum.

“Kami akan mengawal kasus ini karena berkaitan dengan citra dan marwah profesi advokat,” ujarnya, Jumat (26/7/24)
Dirinya akan mengawal kasus ini sampai kuasa hukum gadungan tersebut di tangkap .
“Kami mendapatkan informasi bahwa tindakan ini sudah di laporkan ke Polda Sumsel dan kami mendesak agar kasus ini segera di tindak lanjuti. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan, dan N dapat ditangkap.” pungkasnya.(Cha,Firmansyah)

Berita Terkait

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Tragis, Warga Randudongkal Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru