Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan Di 3 Lokasi Berbeda

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Beliung-Mitramabesnews.com

Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus jual beli tanah yang terjadi pada bulan Juni 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari pengungkapan tersebut, Tim Jatanras berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku yakni Ja alias Awi (58), JP alias Lim (58), SP alias Anna (50) dan JD alias Steven (57).

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan keempat pelaku berhasil diamankan di 3 (tiga) lokasi berbeda.

 

“Pelaku pertama yang diamankan yakni Ja alias Awi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, JP alias Lim dan Istrinya SP alias Anna di Kecamatan Bengkong Kota Batam Kepulauan Riau serta JD alias Steven di kawasan Emporium Pluit Mall Jakarta Utara,”kata Jojo, Jumat (26/7/24) siang.

 

Menurut Jojo, sindikat pelaku penipuan ini telah melancarkan aksinya pada bulan April 2024 lalu. Modus para pelaku yakni menawar atau membeli tanah milik korban untuk dijual ke pelaku lain yang mengaku berasal dari luar negri.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, kata Jojo, para pelaku sudah melakukan aksi penipuannya sebanyak tiga kali.

 

“Dari laporan yang kami terima ada 3 kasus yang dilakukan sindikat ini. Pada bulan April 1,5 miliyar rupiah dan bulan Juni lalu 1,9 miliyar. Untuk 1 kasus kami belum terima laporan namun kerugian ada 100 juta. Jadi total hampir 3,5 miliyar rupiah,”ungkap Jojo.

Baca Juga:  Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank dibekuk Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel.

 

Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung turut mengamankan sejumlah barang bukti.

 

Diantaranya 2 unit mobil, 6 unit handphone, beberapa kartu identitas para pelaku, 3 buah buku tabungan, 8 buah kartu ATM, 4 buah koper, 3 buah tas serta sejumlah uang tunai.

 

“Untuk total Uang yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku ini sebesar 1,3 miliyar rupiah lebih,”terang Jojo.

 

*Kronologi Penangkapan Para Pelaku*

Jojo menjelaskan pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan mendalam tim Jatanras pada 27 Juni 2024 yang terjadi di salah satu Hotel di Kota Pangkalpinang.

 

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang didapat dari tempat kejadian tersebut dan berhasil mengindentifikasi salah satu pelaku berinisial Ja alias Awi. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan dirumahnya.

 

Berdasarkan pengakuan Ja alias Awi, Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku lain yang diketahui sudah berada luar pulau Bangka.

 

Kemudian, dari informasi tersebut Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di Jakarta dan Batam Kepulauan Riau.

 

“Setelah dilakukan pengejaran, Tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan 2 pelaku yang merupakan suami istri di Batam dan 1 pelaku di Jakarta,”pungkas Jojo.

Nedi

Berita Terkait

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap..
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru