Terima Kasih Sat Lantas Polres Simalungun, Ujian Praktek SIM C Makin Mudah dengan Sirkuit S

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,SUMUT|Mitramabesnews.com – Masyarakat Kabupaten Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun atas perubahan dalam ujian praktek SIM C. Sirkuit angka 8 dan zig zag yang selama ini menjadi bagian dari ujian praktek SIM C telah dihilangkan dan digantikan dengan sirkuit “S”, Selasa(15/8/2023).

Masyarakat Kabupaten Simalungun Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Sat Lantas Polres Simalungun atas Perubahan Ujian Praktek SIM C, Sirkuit Angka 8 dan Zig Zag Ditiadakan Diganti dengan Sirkuit “S”, Perubahan ini disambut positif oleh masyarakat, termasuk oleh Arif Budiansyah, seorang pemohon SIM C yang beralamat di Pondok Bah Sulung, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Arif Budiansyah pemohon SIM C yant saat itu sedang mengikuti kegiatan ujian oraktek, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Sat Lantas Polres Simalungun atas perubahan ini yang membuat proses ujian praktek SIM C menjadi lebih mudah dan nyaman, “Trimakasih kepada Sat Lantas Polres Simalungun yang sudah merubah Sirkuit angka 8 dan zig zag menjadi sikuit S, yang dirasa rumit atau sulit saat ini menjadi lebih mudah, “ucap Arif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan ini sudah resmi diberlakukan Sat Lantas Polres Simalungun pada hari Senin 7 Agustus 2023 yang lalu sesuai dengan keputusan baru dari kepala korps lalu lintas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023. Ujian praktek SIM C dilaksanakan di Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Simalungun yang terletak di Jl. Asahan KM.6 Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Sementara itu Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M. Haris S, S.E., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa desain ujian praktek SIM telah mengalami perubahan. “Iya, sudah diubah, sejak hari Senin 7 Agustus 2023 yang lalu sesuai dengan keputusan baru dari kepala korps lalu lintas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023,”Ungkap Haris pada Selasa(15/8/2023).

Baca Juga:  Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Perubahan yang dimaksud adalah model uji praktek yang sebelumnya berbentuk angka 8 dan zig-zag, kini berbentuk huruf S. Ini diputuskan setelah Korlantas Polri mengevaluasi metode uji praktek sebelumnya yang dinilai menyulitkan.

Kasat Lantas menambahkan bahwa lebar lintasan uji praktek juga telah disesuaikan menjadi lebih luas. “Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” tutur Rizal.

Sebagai bagian dari penyesuaian, ujian praktik SIM di Sat Lantas Polres Simalungun akan melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan Kepala Korlantas. “Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat, yakni angka 8 dan zigzag. Meski demikian, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” jelas AKP Haris.

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan beberapa Program dalam membantu masyarakat untuk menerbitkan SIM, “Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun juga akan memberikan layanan coaching clinic secara geratis bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktek. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk memperoleh SIM.

Di samping perubahan uji praktek, kami telah memberikan kemudahan dengan memberikan pelatihan dan coaching clinic geratis setiap hari. Ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk mendekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” tutup AKP Haris. Toro.Gea

Berita Terkait

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Kampung Pesisir Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas 04/08/2025
Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya
Pembukaan Kantor DPD SWI Nagan Raya jalan Nasional Simpang Peut Sudah dibuka,,ini kata bang pon Una
Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru