Tim Onion Sat Res Narkoba Polres Bangka berhasil tangkap DP als Rico dengan Narkotika jenis shabu seberat 45.03 gram

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak. Bangka belitung. Www.mitramabesnews com

Sungailiat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Bangka berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap pelaku DP als Rico (28) dengan barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 45.03 gram. Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku DP als Rico di kontrakan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kampung Sunda Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Senin (23/7/2024).

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas Akp Era Anggraini mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di jl.ahmad yani kampung sunda kel.bukit ketok kec.belinyu kab.bangka tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. kemudian berbekalan informasi dari masyarakat tim Orion Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ciri-ciri serta kendaraan yg digunakan pelaku.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Waka Polda, 3 PJU dan 9 Kapolres Jajaran Polda Jateng

“Berbekal informasi tersebut tim Onion berhasil menangkap DP als Rico yang berada di TKP”, ujar Akp Era Anggraini.

Selanjutnya Tim Onion melakukan penggeledahan dan introgasi terhadap Pelaku DP als Rico dan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

“Atas perbuatan yang dilakukan pelaku patut diduga melanggar pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika dan diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun”, jelas Akp Era Anggraini.

Nedi

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Diduga Asal-Jadi Demi Meraup Untung Besar Pembangunan Tembok Penahan RT. 02 RW. 01 Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara,
Diduga Gudang Cpo Milik “SY” Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Polres Ogan Ilir Di Sorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru