Peduli Dunia Pendidikan, Ketua Umum AMI minta Pengurus Kawal Terus Surat Edaran Forkom Riau

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Mitramabesnews.com — Terkait hiruk pikuk pengadaan pakai seragam untuk siswa didik baru, Forum Komite (Forkom) Riau mengeluarkan surat edaran berdasarkan hasil rapat Forkom bersama unsur Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kacab Wilayah III Disdik Riau yang mewakili Dinas Pendidikan, Majelis Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kabupaten/kota SMA-SMK-SLB se Riau, Ketua Forum Komite SMA-SMK-SLB se Riau, Ketua Komite SMA-SMK Negeri se kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada Kamis (18/07/2024) di SMA Negeri 8 kota Pekanbaru Provinsi Riau.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Forum Komite (Forkom) Riau, bernomor : 226/Forkom/Riau/VII-2024 tertanggal19 Juli 2024 dengan perihal Rekomendasi yang ditanda tangani oleh Ir H Delesis Hasanto selaku Ketua Umum, dan Drs H.Arbi,MM. Menyatakan, Telah disepakati bersama dan di rekomendasi hasil keputusan rapat sebagai berikut :

 

Pengadaan dan pembuatan pakaian seragam sekolah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor : 50 tahun 2022 dan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik, dimana ditentukan pakaian seragam sekolah terdiri dari,putih abu-abu, pakaian khusus identitas sekolah, Pramuka, Melayu, Batik Riau, dan pakai olah raga serta pakaian praktek khusus :

1. Pengadaan pakaian seragam nasional putih abu-abu dan pakaian Pramuka sekolah diusahakan oleh orang tua/wali peserta didik

2. Dengan alasan keseragaman pembuatannya dapat dibuat secara kolektif, melalui rapat kesepakatan bersama orang tua/wali peserta didik melalui rapat komite yang difasilitasi oleh sekolah

3. Berkaitan dengan biaya pakaian lengkap seragam sekolah disepakati :

a. Jenjang Pendidikan SMA, untuk 6 (enam) stel maksimum sebesar Rp 1.750.000

b. Janjang Pendidikan SMK, untuk 7 (tujuh) stel termasuk Praktek maksimum sebesar Rp 2.100.000,-

4. Pembuatan baju seragam secara kolektif harus ada kepastian waktu, diutamakan bermitra dengan penjahit lokal dengan kontrak perjanjian yang jelas, dan tidak memonopoli oleh pihak-pihak tertentu.

5. Forum Komite SMA,SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau sesuai dengan fungsinya akan menerima pengaduan dan keberatan dari masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh komite dan sekolah.

Baca Juga:  Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”: Langkah Indramayu Bangun Kabupaten Ramah Lansia

6. Kesepakatan ini berlaku untuk tahun pelajaran (TP) 2024/2025.

 

Akan surat edaran tersebut diatas, Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) meminta kepada seluruh pengurus baik dijenjang Pusat,wilayah dan kabupeten se Provinsi Riau, untuk mengkawal surat edaran yang telah dikeluarkan dan atau diterbitkan oleh Forum Komite (Forkom) Riau tersebut diatas bernomor : 50 tahun 2022 dan Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik,

 

” Diminta seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) se Prov.Riau,untuk mengkawal Surat Edaran yang telah dikeluarkan dan di terbitkan Forkom Riau bernomor : 50 tahun 2022 dan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik,” pinta Ismail Sarlata dalam pres rilisnya pada awal media dan AMI.Senin (22/07/2024)

 

Kawal terus kedua surat tersebut diatas, demi terwujudnya keinginan Masyarakat melalui Forkom Riau dalam meringankan beban bagi masyarakat dan kawal masyarakat yang ingin memberikan laporan kepada Forkom Riau sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat edaran itupula. kembali pinta Ismail Sarlata

 

Pengawalan yang dilakukan yakni untuk menyampaikan informasi yang dapat dipercaya kepada masyarakat dan pemerintah Riau melalui Pemberitaan, jika ada oknum Kepala Sekolah dan bahkan oknum Komite yang diduga lakukan dugaan kenakalan untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok yang pada akhirnya meresahkan dan bahkan diduga dapat memunculkan kekisruhan dilingkungan pendidikan dan masyarakat dan/atau orang tua murid.

 

Karena Aliansi Media Indonesia (AMI), harus memiliki rasa peduli dan empati terhadap dunia pendidikan yang merupakan garda terdepan dalam membentuk tunas bangsa cikal bakal pemimpin Indonesia pada Umumnya dan Riau pada Khsusunya.tutup Ismail Sarlata dengan tegas.

Sumber : DPP AMI

Bahrum p

Berita Terkait

Kepala Desa Tanjung Parapat Diduga Korupsi dan Sewenang Wenang Dalam Jabatan, Kab.Sumut
Kepala Sekolah SMP,1 SEI SUKA dan Guru Diduga Melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Siswa Baru,  Kabupaten Batu Bara SUMUT
Tim Adipura Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SD Negeri Ujong Fatihah
Polresta Magelang dan Bulog Distribusikan 135 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah
Polwan Polres Magelang Kota Rayakan HUT ke-77 dengan Bhakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Sebanyak 50 Calon Mahasiswa Baru Kampus Kebidanan Akbid Presatasi Agung Tgl. 10-08-2025
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:10

Aliansi Masyarakat Batang Gelar Aksi di DPRD, Sampaikan 5 Tuntutan

Senin, 8 September 2025 - 15:11

Masyarakat Berharap PT.Inalum Diposisi Netral Dalam Penyaluran Bantuan Maupun CSR Perusahaan Terhadap Masyarakat, Kabupaten Batu-Bara Sumut

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali

Kamis, 4 September 2025 - 09:15

Tanjab Barat Diduga Tebang Pilih Wartawan di Acara Coffee Morning, Jurnalis Ulu Merasa Dianaktirikan dan Ditinggalkan

Rabu, 3 September 2025 - 12:55

Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah

Selasa, 2 September 2025 - 09:11

Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai

Selasa, 2 September 2025 - 08:13

Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir

Senin, 1 September 2025 - 15:24

Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat

Berita Terbaru