Peduli Dunia Pendidikan, Ketua Umum AMI minta Pengurus Kawal Terus Surat Edaran Forkom Riau

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Mitramabesnews.com — Terkait hiruk pikuk pengadaan pakai seragam untuk siswa didik baru, Forum Komite (Forkom) Riau mengeluarkan surat edaran berdasarkan hasil rapat Forkom bersama unsur Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kacab Wilayah III Disdik Riau yang mewakili Dinas Pendidikan, Majelis Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kabupaten/kota SMA-SMK-SLB se Riau, Ketua Forum Komite SMA-SMK-SLB se Riau, Ketua Komite SMA-SMK Negeri se kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada Kamis (18/07/2024) di SMA Negeri 8 kota Pekanbaru Provinsi Riau.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Forum Komite (Forkom) Riau, bernomor : 226/Forkom/Riau/VII-2024 tertanggal19 Juli 2024 dengan perihal Rekomendasi yang ditanda tangani oleh Ir H Delesis Hasanto selaku Ketua Umum, dan Drs H.Arbi,MM. Menyatakan, Telah disepakati bersama dan di rekomendasi hasil keputusan rapat sebagai berikut :

 

Pengadaan dan pembuatan pakaian seragam sekolah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor : 50 tahun 2022 dan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik, dimana ditentukan pakaian seragam sekolah terdiri dari,putih abu-abu, pakaian khusus identitas sekolah, Pramuka, Melayu, Batik Riau, dan pakai olah raga serta pakaian praktek khusus :

1. Pengadaan pakaian seragam nasional putih abu-abu dan pakaian Pramuka sekolah diusahakan oleh orang tua/wali peserta didik

2. Dengan alasan keseragaman pembuatannya dapat dibuat secara kolektif, melalui rapat kesepakatan bersama orang tua/wali peserta didik melalui rapat komite yang difasilitasi oleh sekolah

3. Berkaitan dengan biaya pakaian lengkap seragam sekolah disepakati :

a. Jenjang Pendidikan SMA, untuk 6 (enam) stel maksimum sebesar Rp 1.750.000

b. Janjang Pendidikan SMK, untuk 7 (tujuh) stel termasuk Praktek maksimum sebesar Rp 2.100.000,-

4. Pembuatan baju seragam secara kolektif harus ada kepastian waktu, diutamakan bermitra dengan penjahit lokal dengan kontrak perjanjian yang jelas, dan tidak memonopoli oleh pihak-pihak tertentu.

5. Forum Komite SMA,SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau sesuai dengan fungsinya akan menerima pengaduan dan keberatan dari masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh komite dan sekolah.

Baca Juga:  PERADI Magelang Adakan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

6. Kesepakatan ini berlaku untuk tahun pelajaran (TP) 2024/2025.

 

Akan surat edaran tersebut diatas, Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) meminta kepada seluruh pengurus baik dijenjang Pusat,wilayah dan kabupeten se Provinsi Riau, untuk mengkawal surat edaran yang telah dikeluarkan dan atau diterbitkan oleh Forum Komite (Forkom) Riau tersebut diatas bernomor : 50 tahun 2022 dan Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik,

 

” Diminta seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) se Prov.Riau,untuk mengkawal Surat Edaran yang telah dikeluarkan dan di terbitkan Forkom Riau bernomor : 50 tahun 2022 dan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik,” pinta Ismail Sarlata dalam pres rilisnya pada awal media dan AMI.Senin (22/07/2024)

 

Kawal terus kedua surat tersebut diatas, demi terwujudnya keinginan Masyarakat melalui Forkom Riau dalam meringankan beban bagi masyarakat dan kawal masyarakat yang ingin memberikan laporan kepada Forkom Riau sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat edaran itupula. kembali pinta Ismail Sarlata

 

Pengawalan yang dilakukan yakni untuk menyampaikan informasi yang dapat dipercaya kepada masyarakat dan pemerintah Riau melalui Pemberitaan, jika ada oknum Kepala Sekolah dan bahkan oknum Komite yang diduga lakukan dugaan kenakalan untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok yang pada akhirnya meresahkan dan bahkan diduga dapat memunculkan kekisruhan dilingkungan pendidikan dan masyarakat dan/atau orang tua murid.

 

Karena Aliansi Media Indonesia (AMI), harus memiliki rasa peduli dan empati terhadap dunia pendidikan yang merupakan garda terdepan dalam membentuk tunas bangsa cikal bakal pemimpin Indonesia pada Umumnya dan Riau pada Khsusunya.tutup Ismail Sarlata dengan tegas.

Sumber : DPP AMI

Bahrum p

Berita Terkait

Kepala Sekolah SMAN 2 Muis Didug Alergi dengan Wartawan dan Ingkar Janji Untuk Bertemu.a Alergi
SMP Muhammadiyah Inovatif Mertoyudan gelar Karya Santri dan Pengajian Akbar
Peserta Anak Didik SMAN 1 Rejang Lebong Banyak Yang Tidak Naik Kelas !!
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Idul Adha 1446 H: YAQINDO Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa di Magelang
MTsN 2 Kuningan Siapkan 11 Kelas untuk Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
MAN 2 Kuningan Resmi Buka PPDB 2025/2026, Siapkan 10 Rombel dan Dua Jalur Seleksi
HIDAYATUL MUSLIMIN MENGGELAR KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH ANGKATAN KE-11, Ke-V & Ke-2 SEKALIGUS PENGAJIAN AKBAR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:59

Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:26

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

Senin, 7 Juli 2025 - 13:48

DPRD PALI Serap Aspirasi Warga Penukal Dalam Reses Tahap II Tahun 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 13:45

Pengamanan Ketat Warnai Penutupan Kegiatan HIMAPALI Sumsel 2025 Di DPRD PALI

Berita Terbaru