Pemkab Cirebon Gempur Peredaran Rokok Cukai Ilegal Lewat Kesenian Wayang Kulit

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CIREBON — Mitramabesnews.com “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Cirebon menggelar sosialisasi dengan tema “Pemberantasan Peredaran Rokok Cukai Ilegal” di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, Kamis (18/7/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Cukai Ilegal tersebut dibalut dengan pertunjukan rakyat sebagai salah satu upaya pelestarian seni dan budaya asli Cirebon, yakni wayang kulit.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Drs Hafidz Iswahyudi MSi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Cirebon dalam sambutannya menyatakan, peredaran rokok ilegal kerap dijumpai di desa-desa. Hafidz menyebutkan beberapa ciri rokok ilegal yang bisa merugikan negara.

 

“Rokok cukai ilegal itu sering dijumpai di desa-desa, cirinya penjualan rokok tanpa ada pita cukai. Ada juga rokok ilegal itu pemasangan pita cukainya tidak sesuai tempatnya. Yang sering dijumpai di lapangan, rokok ilegal itu didalam kemasannya, kalau dilihat, dibagian bawah tidak dicantumkan alamat kota produksi,” kata Hafidz.

 

Ciri lainnya adalah harga rokok yang terlalu murah. Ia berharap, masyarakat aktif dan turut serta untuk melawan peredaran rokok ilegal.

 

“Untuk itu, melalui pertunjukan seni tradisional berupa wayang kulit, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak kepada masyarakat, khususnya warga Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan pada umumnya masyarakat Kabupaten Cirebon, mari kita gempur rokok ilegal. Salah satunya dengan melaporkan peredaran rokok ilegal ke kantor bea cukai terdekat, agar dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH dalam sambutannya menyebutkan, sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal merupakan tindak lanjut dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang notabene alokasi kegiatan dan anggaran dari KPPBC Cirebon.

 

“Hal ini guna mengamankan cukai nasional, agar anggaran pendapatan negara dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” jelas Bambang.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Di Nilai Tidak Terencana, Aktivis dan LSM Kecewa.

 

Lebih lanjut, Bambang menyebut, penyelenggaraan sosialisasi peredaran rokok ilegal tersebut sesuai beberapa peraturan, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35/2010 tentang pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemendagri dan Daerah, kemudian Perda Kabupaten Cirebon Nomor 5/2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon, dan aturan lainnya.

 

Ia mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar terciptanya gerakan bersama dalam pemberantasan peredaran rokok cukai ilegal.

 

“Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini guna menekan peredaran rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat lebih optimal dan masyarakat dapat hidup sejahtera,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cirebon, Meii Hari Sumarna menjelaskan, peredaran rokok cukai ilegal setiap tahunnya semakin meningkat.

 

“Tingkat peredaran rokok cukai ilegal setiap tahunnya semakin meningkat. Pada tahun 2023 di wilayah Ciayumajakuning, kami berhasil mencegah peredaran rokok ilegal sebanyak 21juta batang rokok cukai Ilegal. Sedangkan, tahun 2024 sampai bulan Juni, kurang lebih se-Ciayumajakuning 11juta batang rokok cukai ilegal,” jelas Meii.

 

“Yang tentunya, ini sangat merugikan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita. Seperti yang diketahui, cukai rokok itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan APBN Negara kita, salah satunya untuk pembangunanan,” tambahnya.

 

Dirinya juga menyampaikan, pemberantasan rokok cukai ilegal menjadi kewajiban bagi semua elemen, bukan hanya bea cukai.

 

“Dengan adanya rokok cukai illegal, sudah barang tentu menyebabkan penerimaan negara menjadi tidak optimal. Ini harus menjadi perhatian kita semua, jangan sampai apa yang sudah menjadi hak masyarakat hilang, hanya karena rokok ilegal,” pungkasnya.

 

(DISKOMINFO)

 

Wahid suyatno

 

 

Berita Terkait

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Pelayanan drg. Willy Di Km 11 Disorot, Pasien Keluhkan Antrean Kacau Dan Waktu Tunggu Panjang
Rangkul Genk Remaja, Karang Taruna Kecamatan 2 Ulu Dukung Polda Sumsel Jaga Kamtibmas.
Indra Setiawan,SE Akan gelar Aksi Damai di Kejari Minahasa Utara
Terkait konflik Tanah Di Jalan Diponegoro No 26 Talang Semut Palembang Memasuki Babak Baru
Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru