POSE RI Desak Bupati OI Copot PJ Dan Mantan Kepala Desa Ibul Besar 2, Diduga Bersikap Arogan Terhadap Warga

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 15 juli 2024
Ogan Ilir,-Sunatra Selatan
POSE RI Desak Bupati OI Copot PJ dan Mantan Kepala Desa Ibul Besar 2, Diduga Bersikap Arogan terhadap Warga

OGAN ILIR– PJ Kepala Desa Ibul Besar 2, Indah, S.T, dan Mantan Kepala Desa Ibul Besar 2, Basirun, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, diduga bersikap arogan dan berkata kasar terhadap salah satu warga mereka, SMD, saat menanyakan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI), Desri Nago, SH, didampingi beberapa advokat, dalam konferensi pers di Kantor Hukum Desri Nago, SH dan rekan-rekan pada Senin (15/7/2024).

Desri Nago menyatakan kekecewaannya atas kepemimpinan PJ Kades Indah dan mantan Kades Basirun, yang bersikap kasar kepada warganya yang menanyakan bantuan sosial beras 10 kg.

“Sejak tahun 1997 kami tinggal di Desa Ibul Besar 2 ini, dekat Palembang. Pemerintah menggalakkan bantuan untuk masyarakat melalui kepala desa. Namun, saat ibu saya menanyakan tentang bantuan beras BPNT, PJ Kades Indah dan suaminya, mantan Kades Basirun, bersikap arogan dan kasar,” ujar Desri.

Desri menjelaskan bahwa saat bulan puasa, ibunya menanyakan bantuan beras BPNT di kantor desa.

“Basirun menjawab dengan kasar, begitu juga Indah. Kami tidak pernah meminta bantuan beras itu, namun ibuku hanya ingin tahu terkait bantuan tersebut. Tindakan mereka tidak layak untuk seorang pemimpin,” tambahnya.

Baca Juga:  Kuwu Sukagumiwang Diberhentikan Sementara Pasca Ancaman Pembunuhan terhadap Wartawan

Desri juga menyatakan bahwa tindakan PJ Kades dan mantan Kades ini sudah melampaui batas dan tidak bisa diterima.

“Kami akan meminta Bupati untuk mencopot mereka. Ada saksi perangkat desa yang melihat tindakan tidak pantas ini. Kami menduga ada unsur KKN dan tindakan semena-mena terhadap masyarakat kecil,” tegas Desri.

Advokat Philipus Pito Sogen, S.H, yang juga hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa ibu dari Desri hanya ingin memastikan apakah namanya masih terdata sebagai penerima bantuan beras.

“Namun, respons dari PJ Kades dan mantan Kades sangat arogan. Seharusnya mereka melayani masyarakat dengan ramah,” katanya.

Advokat Ilham Wahyudin, SH, dari Kantor Hukum Desri Nago dan rekan, juga menyampaikan somasi terbuka kepada PJ Kades Ibul Besar 2 untuk mengklarifikasi permasalahan bantuan beras tersebut dalam waktu 7 hari.

“Jika tidak diindahkan, kami akan menindaklanjuti masalah ini melalui jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sikap arogan dan kasar dari PJ Kades dan mantan Kades ini menjadi sorotan dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk LSM dan tim advokat yang mendampingi warga yang merasa dirugikan.

Masyarakat Desa Ibul Besar 2 berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

(Purday yanti)

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore
Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh
Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:59

Koramil Karangmalang Tanamkan Nilai Bhinneka Tunggal Ika pada Siswa SD Az Zahra Sragen

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 10:51

Babinsa Koramil 01/Boyolali Turun ke Sawah, Bantu Panen Jagung dan Dorong Ketahanan Pangan

Berita Terbaru