POSE RI Desak Bupati OI Copot PJ Dan Mantan Kepala Desa Ibul Besar 2, Diduga Bersikap Arogan Terhadap Warga

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 15 juli 2024
Ogan Ilir,-Sunatra Selatan
POSE RI Desak Bupati OI Copot PJ dan Mantan Kepala Desa Ibul Besar 2, Diduga Bersikap Arogan terhadap Warga

OGAN ILIR– PJ Kepala Desa Ibul Besar 2, Indah, S.T, dan Mantan Kepala Desa Ibul Besar 2, Basirun, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, diduga bersikap arogan dan berkata kasar terhadap salah satu warga mereka, SMD, saat menanyakan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI), Desri Nago, SH, didampingi beberapa advokat, dalam konferensi pers di Kantor Hukum Desri Nago, SH dan rekan-rekan pada Senin (15/7/2024).

Desri Nago menyatakan kekecewaannya atas kepemimpinan PJ Kades Indah dan mantan Kades Basirun, yang bersikap kasar kepada warganya yang menanyakan bantuan sosial beras 10 kg.

“Sejak tahun 1997 kami tinggal di Desa Ibul Besar 2 ini, dekat Palembang. Pemerintah menggalakkan bantuan untuk masyarakat melalui kepala desa. Namun, saat ibu saya menanyakan tentang bantuan beras BPNT, PJ Kades Indah dan suaminya, mantan Kades Basirun, bersikap arogan dan kasar,” ujar Desri.

Desri menjelaskan bahwa saat bulan puasa, ibunya menanyakan bantuan beras BPNT di kantor desa.

“Basirun menjawab dengan kasar, begitu juga Indah. Kami tidak pernah meminta bantuan beras itu, namun ibuku hanya ingin tahu terkait bantuan tersebut. Tindakan mereka tidak layak untuk seorang pemimpin,” tambahnya.

Baca Juga:  Jum'at Curhat Di Talang Pipa, Polsek Talang Ubi Dengarkan Aspirasi Dan Keluhan Warga

Desri juga menyatakan bahwa tindakan PJ Kades dan mantan Kades ini sudah melampaui batas dan tidak bisa diterima.

“Kami akan meminta Bupati untuk mencopot mereka. Ada saksi perangkat desa yang melihat tindakan tidak pantas ini. Kami menduga ada unsur KKN dan tindakan semena-mena terhadap masyarakat kecil,” tegas Desri.

Advokat Philipus Pito Sogen, S.H, yang juga hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa ibu dari Desri hanya ingin memastikan apakah namanya masih terdata sebagai penerima bantuan beras.

“Namun, respons dari PJ Kades dan mantan Kades sangat arogan. Seharusnya mereka melayani masyarakat dengan ramah,” katanya.

Advokat Ilham Wahyudin, SH, dari Kantor Hukum Desri Nago dan rekan, juga menyampaikan somasi terbuka kepada PJ Kades Ibul Besar 2 untuk mengklarifikasi permasalahan bantuan beras tersebut dalam waktu 7 hari.

“Jika tidak diindahkan, kami akan menindaklanjuti masalah ini melalui jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sikap arogan dan kasar dari PJ Kades dan mantan Kades ini menjadi sorotan dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk LSM dan tim advokat yang mendampingi warga yang merasa dirugikan.

Masyarakat Desa Ibul Besar 2 berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

(Purday yanti)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru