Ketum Gawaris Jabar Kecam Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Oleh Oknum Kades Di kecamatan Sumber Waras Majalengka

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan-mitramabesnews.com

DPP Gawaris Jawabarat mengecam Sikap arogansi oknum pejabat publik kepala desa Panjalin Lor,kecamatan Sumberjaya, kabupaten Majalengka yang berpotensi pada dugaan pengancaman terhadap tim awak media Jejakinvestigasi.id yang sedang menjalankan tupoksinya sebagai kontrol sosial di wilayah hukum Majalengka terkait Viral nya Video salah seorang warga yang kondisi rumahnya memprihatinkan karena tidak tersentuh bantuan Rumah tidak layak Huni (Rutilahu),di desa Panjalin Lor,kecamatan Sumberjaya.jawabarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hal terebut disampaikan Ketua Umum Gawaris Jawabarat.

 

Melalui Asep Suherman SH.selaku ketua umum Gawaris Jabar Senin 8/7/2024 di Majalengka menyebutkan.

Viral nya Video salah seorang warga yang kondisi rumahnya memprihatinkan karena tidak tersentuh bantuan Rumah tidak layak Huni (Rutilahu),di desa Panjalin Lor,kecamatan Sumberjaya.berbuntut pada dugaan perbuatan pengancaman kepada pihak tim awak media Jejakinvestigasi.id.

 

kronologis kejadian.Diketahui, Dulmanan selaku Kepala Desa Panjalin Lor.saat di konfirmasi melalui pesan Watshap terkait “Viralnya Video salah seorang warga yang kondisi rumahnya memprihatinkan karena tidak tersentuh bantuan Rumah tidak layak Huni (Rutilahu).Dulmanan Kades Panjalin Lor saat dikonfirmasi awak Media Jejakinvestigasi.id terkait dugaan Pengancaman pada beberapa awak media saat dikonfirmasi sebelumnya apa motif dan tujuannya kades Panjalin Lor Dulmanan menjawab :

“Saya kan menjabat 1 tahun kan juga belum om.

“Ya Soalnya menjelekan Pemerintah saya om, jadi saya ga enak, ga kaya om sopan kami juga segan”

“Coba siapa yang muat berita itu berani ga berhadapan dengan saya kumpulkan pasukannya saya juga kan mengumpulkan saudara”sya.

“Coba siap yg berani ke sya media mana bicara jangan asal”lan.

Baca Juga:  Pengedar Narkotika Diamankan Polisi, Barang Bukti Sabu 23,29 Gram Disita

Seraya Dulmanan sambil mengirimkan photo Documentasi kegiatan yang sedang dari salah satu Ormas.

 

Dan masih ada kata- kata lain yang tak pantas di lontarkan bagi seorang kepala Desa, saat dikonfirmasi sebelumnya oleh beberapa awak media.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

karena telah melukai perasaan insan pers dalam menjalan kan tugas kontrol sosial yang mana tugas jurnalis tersebut sudah di lindungi Dalam Undang-undang Pers, diduga oknum Kepala Desa tersebut melanggar Pasal 18 ayat 1 Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana. Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat kan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.

 

sangat tidak di benarkan diduga dilakukan oleh pejabat publik kepala di desa Panjalin Lor Sikap arogansi pejabat publik dilakukan kepala desa Panjalin Lor,kecamatan Sumberjaya, kabupaten Majalengka, mengancam wartawan yang tengah menjalankan tugasnya sebagai pencari berita.

 

Gawaris Jabar dalam waktu dekat akan melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Desa Panjalin Lor, untuk meminta pertanggung jawabannya yang kami duga telah menghalang halangi tugas jurnalistik apabila sudah kami klarifikasi namun kepala desa tidak juga mau mengidahkan surat kami tersebut kami akan membuka laporan pengaduan ke pihak (APH) Aparat Penegak Hukum, tandas Asep Suherman.SH.

 

Toton

Berita Terkait

Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up di Pancur Batu Terkesan di Peti Es kan
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 05:18

Peringatan HUT TNI ke-80 Kodim Sragen berlangsung khidmat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:29

Ciptakan Kedekatan dengan Warga, Babinsa Tipes Rutin Komsos

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:25

Babinsa Nogosari Ajak Warga Sembungan Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:23

Babinsa Serengan Pantau UMKM Di Wilayah Binaannya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:19

Babinsa Bantu Pembersihan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:04

51 Prajurit Kodim Boyolali Naik Pangkat, Dandim: “Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Hasil Pengabdian

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:44

Babinsa Dampingi Petani Dalam Pengairan Sawah

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Berita Terbaru