Pj Bupati Cirebon: Kabupaten Cirebon Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Dan Narkotika

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CIREBON — Mitramanesnews.com “Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya, SH MSi hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal, narkotika, dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kamis (27/6/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menegaskan, pentingnya pemusnahan ini untuk memastikan bahwa hanya barang yang berizin yang boleh beredar di masyarakat. Terkait narkoba dan barang ilegal lainnya, pihaknya berupaya keras untuk mencegah peredarannya di wilayah tersebut.

 

Ia mengungkapkan, harapannya bahwa semua yang beredar di wilayah mereka memiliki izin resmi. Meskipun peredaran masih terjadi, pihaknya akan melakukan pencegahan yang ketat.

 

“Kami mengapresiasi sinergi semua pihak, terutama Forkopimda, yang memungkinkan proses pemusnahan barang-barang ilegal berjalan dengan lancar. Dengan upaya ini, selain memberikan efek jera bagi pelaku, generasi muda dapat lebih terlindungi dari pengaruh negatif barang-barang tersebut,” ujar Wahyu.

 

Ia juga menyatakan bahwa Satpol PP dikerahkan untuk memonitor dan menangani situasi di lapangan, termasuk penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal.

 

“Kami akan memastikan penegakan hukum dilakukan dengan tegas,” tambahnya.

 

Melihat cukup banyaknya jumlah barang bukti yang dimusnahkan, terutama OKT dan rokok ilegal, menunjukkan bahwa peredaran barang-barang ini masih masif di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Wabup Ayu Apresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

 

“Meskipun tidak bisa menghilangkan peredaran OKT dan rokok ilegal, tetapi dengan adanya operasi secara rutin setidaknya dapat meminimalisir peredarannya,” tegas Wahyu.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr Yudhi Kurniawan, SH MH menjelaskan, bahwa terdapat 236.012 batang rokok ilegal yang disita sebagai barang bukti telah dimusnahkan dengan cara dibakar, agar tidak dapat digunakan atau diedarkan kembali.

 

“Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki ketetapan hukum tetap sesuai Surat Perintah Kajari Kabupaten Cirebon Nomor 142/M.2.29/BB/06/2026,” kata Yudhi.

 

Selain rokok ilegal, barang bukti dari kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas juga dimusnahkan. Rinciannya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 41,23 gram, ganja sekitar 36,30 gram, obat farmasi tanpa izin edar sebanyak 31.581 butir, serta 72 botol minuman keras.

 

Kemudian, ada juga alat komunikasi sebanyak 26 unit dan 191 barang bukti lainnya juga dihancurkan.

 

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 111 perkara tindak pidana di Kabupaten Cirebon selama periode Januari hingga Juni 2024 yang telah incraht.

 

“Tidak hanya pemusnahan, kami juga mengedepankan langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah, agar jumlah kasus ini terus berkurang,” pungkas Yudhi.

Diskominfo

 

Wahids

Berita Terkait

Peserta Anak Didik SMAN 1 Rejang Lebong Banyak Yang Tidak Naik Kelas !!
Bupati Kuningan Lantik 580 ASN: Momentum Pengabdian dan Profesionalisme
Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Slogan: Dr. Wahyu Hidayah Turun Sawah Tanam Serentak di Maleber
Ada Apa Dengan Kinerja Kadinkes Banyuasin???
Bang Amri Ketua DPW PPMI-KBMI Hadiri Pelantikan Feri King Sebagai Panglima DPD Baranusa Sumsel
Apakah Bupati Banyuasin Sengaja Tutup Mata Dengan Kinerja ASN
ADA APA DENGAN KADINKES BANYUASIN GUNAKAN NIP BODONG
ADA APA DENGAN KADINKES BANYUASIN GUNAKAN NIP BODONG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru