167 Kuwu di Kukuhkan Untuk Perpanjangan Masa Jabatan Oleh Bupati Indramayu Nina Agustina

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | mitramabesnews.com – Bupati Indramayu Nina Agustina kembali mengukuhkan 167 Kuwu di Kabupaten Indramayu untuk perpanjang masa jabatan kuwu selama dua tahun ke depan. Pengukuhan Kuwu tersebut bertempat di Pendopo Indramayu, Kamis (20/6/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara pengukuhan 167 kuwu dihadiri seluruh Kepala SKPD, Camat, Istri Kuwu, dan para keluarga yang ingin menyaksikan prosesi pengukuhan tersebut.

 

Dalam sambutanya Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan, perpanjangan masa jabatan Kuwu tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Lanjut Nina menegaskan, setelah dilakukan pengukuhan selanjutnya para Kuwu harus maksimal dalam memberikan curahan tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas untuk mengayomi, melayani, dan membina masyarakat untuk lebih baik lagi menuju pembangunan desa dan masyarakat lebih sejahtera.

 

“Intinya para Kuwu yang telah dikukuhkan harus melaksanakan kerja baik kerja nyata dalam membangun desanya,” tegas Nina.

 

Dalam melaksanakan pembangunan, lanjut Nina, para Kuwu juga harus menggunakan Dana Desa dengan amanah.

Baca Juga:  Lucky Hakim dan Syaefudin Resmi di Lantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Oleh Presiden Prabowo Subianto

 

“Jangan lagi ada penyimpangan penggunaan Dana Desa. Para Kuwu tetap harus menjaga sikap dan perilakunya,” kata Nina.

 

Selain itu, Para Kuwu yang telah dikukuhkan tersebut harus memperbanyak inovasi di desanya agar layanan kepada masyarakat makin baik.

 

Hal lain yang juga harus diperhatikan para Kuwu adalah percepatan zero stunting di desanya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman mengatakan, pengukuhan kali ini harusnya dilakukan terhadap 170 Kuwu. Namun karena 3 Kuwu saat ini sedang dalam proses pemberian sanksi akhirnya hanya 167 Kuwu yang dikukuhkan.

 

“Tiga Kuwu yang tengah diberikan sanksi yaitu Kuwu Ujunggebang, Sukagumiwang, dan Anjatan Utara. Sehingga pada hari ini tidak diikutsertakan pada pengukuhan,” papar Sulaeman.

 

Disampaikan Kuwu Cikawung Kecamatan Terisi, Sept Rahayu ucapan terima kasih atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan tersebut dan siap meningkatkan kinerja didesanya, Pungkasnya.

(Tio)

Berita Terkait

“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Berita Terbaru