” GAWAT Dapat Bantuan Hibah Alsintan Hand Traktor Malah Diduga Dijual Oleh Oknum Ketua Kelompok Tani”
Sampang- Mitramabesnews.com Pemerintah memberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) Berupa hand traktor, untuk (Poktan) kelompok tani, di wilayah desa Panyepen kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sayang, bantuan tersebut bukannya dipergunakan untuk kepentingan anggota kelompok Tani, malah alih-alih bantuan tersebut di duga diperjual belikan oleh oknum ketua poktan,
Seperti yang terjadi di kelompok tani desa Panyepen kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.
Menurut informasi yang berhasil di himpun (LSM) Aliansi Indonesia, bantuan yang berasal dari Program Aspirasi Dewan tersebut di duga di jual oleh oknum Ketua Klompok Tani kepada (Syafi’i) Selaku Kepala Dusun Talean,
(Rohyen) sapaan akrabnya, sebagai Ketua Kelompoktani Dusun Be’Betoh, saat dikonfirmasi oleh awak media Rohyen, memaparkan “Bahwa bantuan hand traktor tersebut dari Program Aspirasi Dewan, dan di back’up. langsung Oleh pihak “Mantan”, Mantri Tani. (Marsuki).
“hand traktor itu dari Aspirasi mas, yang mengurus itu dari Mantri Tani langsung Dan Ini gak dijual tapi memang harus menebus dengan nominal Sebesar 17 juta kepada Marzuki, selaku (Mantan), Mantri Tani “ungkap Rohyen kepada awak media.
(Minggu-/09/06/2024) (LSM) Aliansi Indonesia, Bersama media mengkonfirmasi langsung ke (Marzuki) di kediamanya. Serta menanyakan adanya dugaan yang meminta tebusan Bantuan (Alsintan) Berupa hand traktor. Dengan nominal 17 juta Rupiah kepada Pihak Kepala Dusun Talean, (Syafi’i)
“Astawfirulla hal adzim, Demi Allah itu tidak benar Mas, mungkin Rohyen tidak bisa menemukan jawaban karna takut sehingga dia bisa bicara seperti itu dan berani menuduh saya meminta tebusan dari bantuan tersebut, “ungkap Marzuki, kepada (LSM) dan awak Media dengan rasa cemas dan bergetar.
“Ini pencemaran nama baik mas, Kok bisa Rohyen, berani menuduh saya padahal saya tidak meminta sepeserpun terkait bantuan Tersebut apa lagi kepada kepala Dusun Talean,”(imbuhya).
Adanya dugaan oknum ketua kelompok Tani di desa Panyepen kecamatan Jerengik Kabupaten Sampang, yang sudah berani menjual alat bantuan dari pemerintah sudah jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas oleh (APH) Aparat Penegak Hukum, Harus Memberikan sanksi tegas dan mengganti Semua Ketua Kelompok Tani yang ada di Desa Panyepen, agar jauh dari Korupsi, sehingga desa Panyepen aman dan kondusif,
(Efen&Tiem).