Nyaris Sempurna, Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. 11 Juni 2024
PALEMBANG – Dengan Tagline “Kami Siap Melayani 24 Jam’, yang diusung ‘Banpol’, sebuah aplikasi layanan publik yang diluncurkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sejak tahun 2022 lalu, terbukti telah memberikan layanan yang cukup responsif terhadap setiap aduan dan keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo yang menginisiasi lahirnya aplikasi ‘Banpol’ tersebut, Selasa (11/6/2024) mengatakan sejak diluncurkan dua tahun lalu, ‘Banpol’ telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan dengan tingkat kepuasan masyarakat nyaris sempurna.

“Sejak direlease pada bulan Oktober 2022, layanan ini telah menerima 35.611 laporan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 33.277 laporan telah diselesaikan. Dari indeks kepuasan masyarakat yang mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat, sebanyak 99.6 % mengaku puas atas respon Kepolisian,” ujar mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut.

Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama enam bulan pertama tahun 2024 saja, terdata Polda Sumsel telah menerima 8.888 laporan, terdiri dari berbagai jenis laporan, mulai dari laporan tentang seorang anak yang berani melawan orang tua kandungnya, laporan tentang penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga:  PATAKA amankan pelaku terlapor penggelapan sepeda motor

Terdata berbagai permasalahan disampaikan oleh masyarakat melalui ‘Banpol’ diantaranya tawuran 3,4%, perkembangan penanganan perkara 1,6%, penyakit masyarakat 3,7%, penipuan online 2,9%, penipuan dan penggelapan 3%, penganiayaan 1,8%, pencurian 1,8%, narkoba 4%, balapan liar 2,2%, illegal drilling 2,2%, karhutla 2%, kemacetan lalulintas 1,3%, pelayanan Polri 6,6%, lai lain 44,6% serta laporan palsu (prank) 2%. aporan masyarakat yang telah diselesaikan sebanyak 93,4%, sedangkan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 6,6%.

“Terimakasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan yang melaporkan gangguan Kamtibmas kepada Polda Sumsel, melalui whatsapp Bantuan Polisi ini,Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak bulan Oktober 2022 lalu, Polda Sumatera Selatan telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama ‘Banpol’ (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110, yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian. Aplikasi Banpol ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian.

(Firmansyah)

Berita Terkait

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:59

Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:26

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

Senin, 7 Juli 2025 - 20:02

Polres Nagan Raya Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 79 Dengan Beragam Kegiatan Humanis Dan Inspiratif

Berita Terbaru