GPP – SUMSEL Aksi Damai Depan Kantor Walikota Palembang Mendesak Untuk Mengkaji Ulang Izin Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Ada Di kota Palembang

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. 05 juli 2024
Palembang – Setelah ramai di media sosial (medsos) membahas tentang pihak Polda Sumsel terus melakukan Razia Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) temukan puluhan Pil Ekstasi atau Ineks.Sudah sering dilakukan razia, dan sudah 2 kali ditemukan Ekstasi oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel di lokasi tempat hiburan malam.

Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, Tempat Hiburan Malam di kota Palembang itu dianggap diduga sebagai tempat kegiatan peredaran narkotika,narkoba, dan minuman keras yang sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, dalam operasionalnya, tempat hiburan malam (THM) yang ada di kota palembang juga mengganggu ketenangan yang berada di sekitarnya hingga pengguna jalan yang bisa membuat menumpuk parkir di bahu jalan akibat mobil pengunjung THM tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami sampaikan bahwa, kami Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (DPP GPP-Sumsel) melakukan aksi damai Rabu 05 Juni 2024 :

1.MEMINTA PJ WALIKOTA PALEMBANG UNTUK MENGAUDIT IZIN TEMPAT HIBURAN MALAM (THM) DI KOTA PALEMBANG YANG DIDUGA KUAT SELAMA INI MENJADI TEMPAT PEREDARAN NARKOTIKA

2.Meminta PJ walikota Palembang mencabut ijin tempat hiburan malam (THM) DA 41 Club yang patut diduga selama ini dijadikan tempat peredaran narkoba mengacu dalam operasi gabungan Polda Sumsel dua kali di grebek dua kali di temukan puluhan butir pil ekstasi

Baca Juga:  Diduga Mark-Up Tidak Sesuai Spesifikasi dan Tak Transfaran

M Khaliq selaku Ketua Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) sangat mengharapkan instansi terkait, khususnya Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk segera mengkaji ulang izin operasional tempat hiburan malam yang ada di kota palembang karena kami anggap kegiatan yang dilakukan di lokasi hiburan malam tersebut diperkirakan sangat mengganggu, bahkan dikhawatirkan merusak mental generasi muda.

Lanjut Fidtroh Akbar selaku korlap mengungkapkan “Walikota harus cabut izin tempat hiburan malam (THM) yang terjaring razia waktu lalu Polda Sumsel menemukan 23 pil ekstasi di tong sampah dan bungkus kuaci.

“Dengan alasan statmen dari pihak Tempat Hiburan Malam (THM) yang mengungkapan bahwa bungkus kuaci yang ada di kotak sampah tersebut menjebak diri sendiri di karenakan dari luar tidak di bolehkan membawa makanan,artinya disitu kami duga ada orang yang mengatur skenario untuk menjalankan transaksi narkoba,”tegas Fidroh.

Karena itu, Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) sangat mengharapkan instansi terkait, khususnya Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk segera mengkaji ulang izin operasional tempat hiburan malam yang ada di kota palembang karena kami anggap kegiatan yang dilakukan di lokasi hiburan malam tersebut diperkirakan sangat mengganggu, bahkan dikhawatirkan merusak mental generasi muda karena Narkoba.

(Purday yanti)

Berita Terkait

Gelar Titik Nol, Pemdes sukau Mergo Bangun JUT dan pengadaan lampu PJU
Sembilan Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Ke Polsek Penukal Abab, Camat Penukal Jadi Pelopor Kesadaran Hukum Warga
Aksi Pencurian Kotak Amal Kini Di Tahan Dipolres Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus penggelapan Dana Rumah Sakit AN-NISSA
Polsek Talang Ubi Gelar Bakti Sosial Di Tempat Ibadah, Wujud Nyata Kepedulian Polri Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Dukung Ops Senpi Musi 2025, Kades Curup Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek Tanah Abang
Warga Serahkan Senpi Rakitan, Polsek Penukal Utara Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Ke Polsek Talang Ubi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:10

Gelar Titik Nol, Pemdes sukau Mergo Bangun JUT dan pengadaan lampu PJU

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:27

Sembilan Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Ke Polsek Penukal Abab, Camat Penukal Jadi Pelopor Kesadaran Hukum Warga

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:22

Polsek Talang Ubi Gelar Bakti Sosial Di Tempat Ibadah, Wujud Nyata Kepedulian Polri Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:28

Dukung Ops Senpi Musi 2025, Kades Curup Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek Tanah Abang

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:24

Warga Serahkan Senpi Rakitan, Polsek Penukal Utara Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:21

Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Ke Polsek Talang Ubi

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:17

Bangun Mental Dan Spiritualitas Personel, Polres PALI Gelar Binrohtal Rutin Di Masjid Asa’idiyah

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:16

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU: POLRI HADIR SEBAGAI ARSITEK KETERTIBAN PUBLIK

Berita Terbaru

Artikel

Cirebon

Kamis, 26 Jun 2025 - 12:02