Masyarakat Desa Seikuning Resah Line Aplikasi Limbah PT SKA Cemari Lingkungan Pemukiman

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Seikuning Resah Line Aplikasi Limbah PT SKA Cemari Lingkungan Pemukiman

RokanHulu.mitramabesnews.com Terkait Line Aplikasi limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA), Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambahsamo Kabupaten Rokan Hulu (RoHul), kini menuai keresahan dari Masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Imam Masjid, Pendi, sebagai upaya antisipasi, Masyarakat sudah mulai gelisah akan adanya line aplikasi PKS SKA, hanya berjarak 50 Meter dari Pemukiman Penduduk

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami berharap, agar Pemerintah Desa, Kecamatan, Polsek Rambahsamo dan Pemkab Rohul, supaya mencegah terjadinya pembangunan line aplikasi itu, karena nanti akan menyebabkan bau busuk dari limbah pabrik tersebut,” Sedangkan Sekarang ini belum di alirkan Bauk busuk yang sangat menyengat sudah tercium dari pabrik PT SKA itu tuturnya, Rabu (22/5/2024)

Ketua RT 10 Erlia Fetri Yanti yang akrap disapa Ipet, Menyampaikan sekarang Masyarakat sudah was-was, Masyarakat di sini tak mau limbah PT SKA dibuang disini , silahkan Prusahaan itu membuang limbahnya ke tempat lain.

“Sekarang Kami udah gelisah, sekarang sedang dilakukan penggalian, jadi Kami berharap supaya biang limbah ke tempat lain saja,” ungkap Ipet.

Baca Juga:  Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sedangkan, Ketua RW 12 Ridwan, juga mengaku kecewa, sebab pihak atau oknum PT SKA Desa Sungai Kuning, sebelumnya sudah ada kesepakatan soal Titik Line Aplikasi sebelum perusahaan berdiri.

“Namun, sekarang sepertinya perusahaan mengarahkan ke lahan Masyarakat dekat yang berdekatan ke Sungai Siabu, padahal hal itu sangat berbahaya pada kelestarian lingkungan hidup,” tuturnya.

“Seperti aliran sungai, banyak kebutuhan lain bagi Masyarakat seperti untuk mandi dan menyemprot tanaman, ya namanya Air itu menjadi kebutuhan pokok makhluk hidup,” terang Ridwan.

Atas hal ini, Aktifitas Masyarakat Hardy menyayangkan, seharusnya pihak perusahaan bisa duduk bersama dengan Kades Sungai Kuning maupun dengan Upika, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan

“Kami meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Rohul, termasuk Bupati RoHul H Sukiman, jangan menyepelekan keluhan Masyarakat serta segera menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Hardy.

Sementara, Humas PT SKA Saat di konfirmasi Melalui WhatsApp lebih memilih bungkam serta tak memberikan jawaban apapun sampai berita ini di terbitkan.

Sdr

Berita Terkait

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Berita Terbaru