Wabup Ayu Apresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN CIREBON — Mitramabesnews.com Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menghadiri penganugerahan badan publik dan tokoh penggerak keterbukaan informasi publik tahun 2023 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (14/5/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati yang kerap disapa Ayu ini mengatakan, pihaknya atas nama pemerintah Kabupaten Cirebon, menyambut baik atas dilaksanakannya penganugerahan badan publik dan tokoh penggerak keterbukaan informasi publik tahun 2023 untuk tingkat Kabupaten Cirebon.

 

“Jangan hanya dilihat dari pemberian apresiasi kepada badan publik dan tokoh di Kabupaten Cirebon, tapi memang sebagai penyelenggara dan stakeholder pemerintah daerah, kita tentu wajib mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kita dalam mewujudkan “good governance” di Kabupaten Cirebon,” ujar Ayu.

 

Apresiasi ini, lanjut Ayu, harapannya dapat menjadi motivasi kepada para penerima, baik badan publik maupun tokoh penggerak keterbukaan informasi publik untuk dapat selalu konsisten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Cirebon.

 

“Bagi badan publik di Kabupaten Cirebon yang tahun ini belum mendapatkan apresiasi, agar termotivasi kedepannya untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di masing-masing SKPD, sehingga di tahun mendatang dapat meraihnya,” sambungnya.

 

 

 

 

Menurut Ayu, keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan publik di lingkup Kabupaten Cirebon ini, tentu juga akan mempengaruhi penilaian terhadap Kabupaten Cirebon dalam memperoleh predikat kabupaten informatif di tingkat Jawa Barat.

Baca Juga:  Diduga Jual Minyak Urut dengan Memaksa Warga untuk Membeli, Warga Palu Diamankan Polisi

 

“Apabila badan publik kita ini informatif, tentu akan menumbuhkan “public trust” (kepercayaan publik) kepada pemerintah Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

 

Sementara, Ketua Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus, M.Ag mengatakan, acara penganugerahan ini menjadi momentum puncak dari monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2023, yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon.

 

“Penganugerahan ini bukanlah kompetisi, tetapi lebih kepada upaya pengawasan dan dorongan, agar badan publik terus meningkatkan keterbukaan informasi,” ujar Idrus.

 

Ia berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan angin segar bagi berlangsungnya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Cirebon.

 

“Keterbukaan informasi publik bukanlah kompetisi, tetapi lebih kepada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008,” sambungnya.

 

“Harapan kami, tahun ini 80 persen badan publik yang ada di lingkungan Kabupaten Cirebon ini masuk dalam kategori informatif,” tambahnya.

 

“Ini bukan sekadar target angka, tetapi bagaimana badan publik memahami dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama,” pungkasnya

 

Wahid s

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru