Bupati Imron Serahkan Secara Simbolis Insentif Pengelolaan PBB untuk Kuwu hingga Perangkat Desa

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Imron Serahkan Secara Simbolis Insentif Pengelolaan PBB untuk Kuwu hingga Perangkat Desa

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KABUPATEN CIREBON — Mitramabesnews.com “Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyerahkan insentif kepada kuwu, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

 

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (7/5/2024).

 

Besaran jumlah insentif tersebut, yakni untuk kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua BPD Rp350.000, sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD sebesar Rp275.000.

 

Imron mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja kuwu hingga anggota BPD dalam membantu proses penghimpunan PBB-P2.

Baca Juga:  BRI Batang dan Nasabah Sepakat: Tak Ada Kredit Ganda, Hanya Kesalahpahaman

 

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, karena PBB menjadi elemen yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Imron.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, S.STP., M.Si mengatakan, selain insentif, pemerintah daerah juga memberikan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB).

 

Dana tersebut, kata Nanan, bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa hingga kuwu, karena selama ini, perangkat tersebut dilibatkan dalam proses penghimpunan pajak.

 

“Besaran yang didapatkan desa sebesar 10 persen dari total pendapatan PBB-P2. Selain itu, desa juga dibebaskan piutang untuk setiap bidang milik desa,” tambahnya

 

Wahid s

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru