Jadi Budaya, Perangkat Desa Double Job di desa batu dewa Kecamatan Curup Utara 

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang lebong ( bengkulu ) Mitramabesnesw.com Larangan tenaga Honorer dan Perangkat Desa agar tidak boleh double job telah dijelaskan dengan tegas dan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, yaitu tentang desa bahwa perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara baik itu APBN maupun APBD.

Adapun peraturan yang dilanggar antara lain UU tentang Desa dan UU tentang Tipikor karena menerima penghasilan ganda dari alokasi Dana Desa sebagai Perangkat Desa dan Menerima Tunjangan Fungsional sebagai guru honorer atau honorer di dinas kebersihan kabupaten rejang Lebong

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga diperkuat aturan Mentri Keuangan Republik Indonesia tentang penggunaan keuangan negara bahwa Penyelenggaraan Pemerintah tidak diperbolehkan mendapatkan anggaran yang sama melalui Keuangan Negara.

Mantan DPRD kabupaten rejang Lebong menilai bahwa hal ini merupakan sebuah kesalahan karena menerima dua penghasilan sekaligus dan membuktikan lemahnya dalam menerapkan aturan yang sudah ada.

” Ini namanya double job menerima penghasilan ganda dari Keuangan negara karena memiliki dua pekerjaan dan menunjukkan lemahnya Pemerintah Desa.

Yang kami heran, kenapa bisa lolos dan Kades memberi Rekomendasi pencalonannya dan ini merupakan bagian dari demokrasi yang tidak sportif.

Baca Juga:  Tingkatkan Kreatifitas Anak, Berikut Penampilan Memukau Drama Klausal Siswa/i SD Negeri 62

Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi budaya dan berdampak negatif pada generasi penerus.

Padahal sudah jelas wewenang beliau untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Pasal 5 , ” Ungkap mantan DPRD kabupaten rejang Lebong 25/04/2024.

Lanjutnya saya curiga ini memang rekayasa Kepala desa,” karena dua perangkat desa yang double job salah satu nya menjadi tenaga honorer di SMA negeri 05 dan honorer di dinas kebersihan kabupaten rejang Lebong

Maka dari itu perangkat tersebut seharusnya sadar dan mengorbankan salah satunya karena yang pasti jika double job akan tidak optimal dalam menjalankan tanggung jawabnya, ” tegas GD mantan DPRD rejang Lebong

” Demi kebenaran dan tegaknya demokrasi, saya akan membawa kasus ini ke APH , bahwa negara sudah jelas- jelas dirugikan, selain itu harus mengembalikan uang negara, maka perbuatannya harus jugabdipertanggung jawabkan ” tuturnya

( tim )

Berita Terkait

Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal
POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80
Polres Ogan Ilir Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Terhubung Secara Serentak Lewat Zoom Meeting Kick Off Launching GPM Polri
Puluhan Massa Yang Tergabung Dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Wakili Kapolsek Pulau Rimau, Briptu Rizki Juanda Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Ranting Selat Penuguan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:38

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:30

Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:21

Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:05

Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:35

PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:30

POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80

Berita Terbaru