Kasusnya Bikin Geleng Kepala Dua Emak Emak Di Giring Ke Polsek Ujung Batu

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasusnya Bikin Geleng Kepala Dua Emak Emak Di Giring Ke Polsek Ujung Batu

Rokan Hulu – Dua emak-emak di Rokan Hulu, NN alias Indah (38) dengan peran sebagai Pengedar dan IN alias Ima (40) sebagai Penyedia, terpaksa berurusan dengan polisi karena kasus kepemilikan narkoba, Keduanya di ringkus Personil Polsek Ujung Batu Resort Rokan Hulu beserta barang bukti berupa Narkotika Golongan I bukan tanaman, yaitu jenis Sabu seberat 3,51 Gram Pada Rabu (24/4/2024)

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, mengatakan
“Para Tersangka ditangkap di sebuah Warung Aira, yang terletak di Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Selasa (23/4/2024) sekira pukul 15.00 WIB

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama Para Pelaku Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa 17 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, Empat Bungkus Plastik sedang plastik Klip Kecil warna Bening, Satu Botol plastik warna Putih, Satu Unit Handphone Vivo Y27 warna Biru dan Uang Tunai sebesar Rp. 500.000,”

Terungkapnya kasus ini berawal Sabtu (20/4/2023) sekitar pukul 15:00 Wib Panit I Ipda Sarlose Mesra SH mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Pematang Tebih.
Menanggapi hal tersebut, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menginformasikan kepada Kapolsek AKP Sohermansyah.

Atas hal ini, Kapolsek langsung memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk menyelidiki informasi tersebut Lalu, Panit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu memerintahkan Briptu Rifki Ihza Dermawan SH untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:  Genap Berusia 73 Tahun, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Syukuran

“Sehingga pada 23 April 2024 sekitar pukul 15:00 WIb, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil melakukan penangkapan Seorang yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial NN,” kata AKP Sohermansyah

Saat ditanyakan kepada NN, bahwasanya Barang tersebut milik IN yang beralamat di belakang warung tersebut, hingga Unit Reskrim Polsek Ujungbatu langsung memanggil RT setempat untuk menyaksikan kejadian penangkapan itu.

“Ketika itu ditemukan 17 Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening Klip Kecil yang ditemukan di dalam Botol Kecil yang berwarna Putih dan Uang sejumlah Rp.500.000 yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis shabu tersebut, ungkap Kapolsek.

Tidak itu, Polisi juga menemukan se Unit HP merek Vivo Y27 warna Biru dengan Nomor SIM Card 08217108xxx, lalu ditanyai kepada Dua Perempuan tersebut bahwasanya Narkotika jenis Sabu tersebut yang berjumlah 17 Paket milik Tato.

Lantas, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu melakukan pencarian, namun tidak menemukannya dan mendapatkan informasi bahwasanya Tato telah kabur.

“Maka Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Sohermansyah.

“Hasil tes Urine terhadap Tersangka NN dan IN, untuk sementara Negatif, Kedua Emak-emak, Pasal 114 Jo 112 Jo Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Humas Polres Rohul/darno

Berita Terkait

Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh
Mengerikan!!! Delapan Pria di Tanjung Morawa Mengamuk, Bacok & tembak warga hingga Terluka Parah
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:00

Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:55

Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:28

Hujan Angin Tumbangkan Pohon Di KM 10 Talang Ubi, Polisi Bergerak Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26

Patroli KRYD Polsek Talang Ubi, Cegah Aksi Kriminal Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:52

Menyambut HUT RI ke 80 di Kuta Makmue, dimeriahkan dengan Laga Voli Bhayangkari vs Masyarakat, Kapolres Turut Hadir menyaksikan pertandingan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru