Puskeesos Desa Kalirahayu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon di Duga Pungut Biaya Administrasi pengajuan BPJS PBI, UHC,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cirebon Mitramabesnews.com ” Warga Desa Kalirahayu Kecamatan Losari Keluhkan adanya beban administrasi atau pungutan biaya proses pembuatan BPJS PBI, UTC, yang mana pemda sudah membuat aturan, memberikan kemudahan pembuatan BPJS PBI, dengan persyaratan yang sudah di tentukan, melalui Desa di setiap Desa di adakanya tenaga yang di beri mandat olih dinas Sosial, yaitu Puskesos, guna untuk membantu mempermudah masyarakat memproses pembuatan BPJS dengan gratis,
Sekarang pemerintah sudahberkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, yg dinamakan dengan program UHC (Universal Healt Coverage) yaitu kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
seperti ajuan kis APBD bagi pasien yg sedang rawat inap/sakit(urgent) itu bisa langsung didaftarkan melalui puskesos desa lewat aplikasi via Sipepek V2 yg pegang peranan itu adalah operator puskesos yg ada didesa.
Adapun persyaratan berkas’y sbb:
1.fotokopi KK Kartu Keluarga
2.fotokopi KTP
3.Surat rawat inap dari rumah sakit. Apabila sudah di ajukan tinggal menunggu vetifikasi pihak dinsos lewat SLRT. Yang pegang peranan Kapala Bidang ( Kabid)
Bila sdh diverifikasi(aprove) oleh SLRT baru dilanjutkan ke Dinkes dan apabila dari dinkes sdh diverifikasi lanjut ke kantor Cabang BPJS.bila dari BPJS sdh di ACC lolos pengajuan KIS ‘ Aktif.tinggal komfirmasi dari keluarga pasien memberikan informasi ke pihak rumah sakit untuk verifikasi ke bagian administrasi RS tanpa di haruskan menunjukan fisik kartu BPJS kesehatan atau KIS,
Akan tetapi berbeda dengan beberapa warga Kalirahayu yang mengeluhkan adanya pungutan biaya dengan nominal 300 000, oleh oknum Puskesos, Desa Kalirahayu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon. Saat awak media Mitramabesnews.com yang mendapatkan informasi adanya pungutan beban biaya proses pembuatan BPJS / KIS, oleh oknum Puskesos yang geger dan viral di Grup,whatsapp esok harinya langsung menemui warga yang mengeluhkan, pungutan pembuatan BPJS/KIS guna mencari informasi kepastian kebenaran informasi tersebut pada hari senin tanggal 15/4/2024 sekira pukul 14:30 Wib setelah mendapatkan informasi yang jelas dan bisa di pertanggung jawabkan. Awak media berusaha konfirmasi ke pihak Puskesos. Melalui pesan whatsapp, untuk mencari kebenaran tanggapan dari kordinatir Puskesos di tanggal 16/4/2024 .
Saat di kompirnasi via pesan whatsapp, Sanudin kordinator Puskesos Desa Kalirahayu menjelaskan di pesan whatsapp nya Baik, pak mangga ke Bale Desa Kalirahayu, ngobrol dengan Puskesos Kalirahayu, bicara dengan warga yang sudah pernah diurus BPJS kesehatan nya dengan biaya setiap pengajuan dikenakan biaya 300 ribu.
Kalo memang tidak diharuskan dgn kartu fisik mungkin itu aturannya, tapi teknis dilapangannya Puskesmas/RS masih meminta fotocopy kartu BPJS nya. Yang artinya menurut penjelasanya mengakui dengan alasan biaya suka rela untuk penganti pembuatan fisik Kartu BPJS, dengan alasan tuntutan dari puskesmas dan Rumah Sakitnya RS.
Setelah mendapatkan jawaban dari kordinatir Puskesos Desa kalirahayu awak media pun konfirmasi ulang menunjukan hasil chat ke warga yang bersangkutan, warga yang merasa ter bebani dengan aturan yang menyimpang mencibir setelah membaca pesan jawaban dari kordinatir Puskesos. Ya mas mana ada orang salah ngaku salah kalo di tegur, saya berharap mas bisa bantu biar ada elek jera terhadap para oknum yang merugikan masyarakat, ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya
Wahid /Tim red