Diduga Melakukan Kejahatan lingkungan dan memalsukan dokumen, GEMPITA SULTRA desak Mabes Polri untuk panggil dan Periksa Dirut PT. WIL

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 05 April 2024
Jakarta,– Puluhan Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara (GEMPITA SULTRA) menggelar aksi protes di depan gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Mabes Polri. (04/04/2024)

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, mereka memprotes dan menyuarakan terkait kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Waja Inti Lestari (PT.WIL). diketahui PT. WIL adalah salah satu Perusahaan Tambang yang beroperasi di Desa Lapao Pao Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sultra

Di depan Gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM mereka menuntut agar RKAB PT.WIL tidak diterbitkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama PT. WIL masih melakukan kejahatan lingkungan, maka dengan tegas kami mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak menerbitkan RKAB terhadap Perusahaan Tersebut” Lantang Dedi, koorlap GEMPITA SULTRA

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Satu Unit Handphone Merek Vivo Y16,Dibekuk Oleh Polres Oi sumsel

Setelah beberapa Jam di dirjen Minerba, mereka bergeser ke Mabes Polri. Di sana mereka silih berganti menyampaikan orasi

“Intinya kedatangan kami disini, untuk mendesak dan mendukung Mabes Polri segera memanggil Dirut PT. WIL atas dugaan melakukan kejahatan lingkungan penambangan kawasan hutan produksi terbatas yang mengakibatkan longsor, dugaan penambangan di wilayah HPT tanpa IPPKH serta dugaan pemalsuan dan penjualan dokumen RKAB Kepada Tri Mitra Babarina Putra” Tegas Dedi

Sebelum meninggalkan lokasi aksi, koordinator Lapangan Menyampaikan akan kembali melakukan Unjuk Rasa di Hari Senin yang akan datang, jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Larangan Kenaikan Harga Barang Tidak Wajar
PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.
Dugaan Pencatutan Nama Yayasan Raksa Wibawa Deswa, Merasa Dirugikan
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang
Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”
Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 04:25

Puluhan Masa Datangin Kantor Gubernur Sumatera Selatan Terkait Upah Yang Tidak Bayar

Rabu, 26 November 2025 - 14:34

Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung

Rabu, 26 November 2025 - 14:18

Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat

Rabu, 26 November 2025 - 10:34

klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini

Senin, 24 November 2025 - 05:45

Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Hunting system pelanggaran kasat mata,Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah

Minggu, 23 November 2025 - 07:42

DPP Lembaga Aliansi Indonesia BP2 Tipikor & Aktivis – Indonesia:Usut Tuntas, Tangkap Dan Tindak Tegas Para Pelaku Mafia Ilegal Penerbitan Dokumen Palsu Atau Ijazah Palsu

Jumat, 21 November 2025 - 13:58

Dirresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 11 kilogram sabu dan 18 Ribu Butir Extasi Sepanjang November 2025

Jumat, 21 November 2025 - 00:06

Pembangunan Alfamidi Disorot, Dinas Terkait Diduga Lalai Awasi Izin

Berita Terbaru