Diduga Melakukan Kejahatan lingkungan dan memalsukan dokumen, GEMPITA SULTRA desak Mabes Polri untuk panggil dan Periksa Dirut PT. WIL

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 05 April 2024
Jakarta,– Puluhan Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara (GEMPITA SULTRA) menggelar aksi protes di depan gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Mabes Polri. (04/04/2024)

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, mereka memprotes dan menyuarakan terkait kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Waja Inti Lestari (PT.WIL). diketahui PT. WIL adalah salah satu Perusahaan Tambang yang beroperasi di Desa Lapao Pao Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sultra

Di depan Gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM mereka menuntut agar RKAB PT.WIL tidak diterbitkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama PT. WIL masih melakukan kejahatan lingkungan, maka dengan tegas kami mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak menerbitkan RKAB terhadap Perusahaan Tersebut” Lantang Dedi, koorlap GEMPITA SULTRA

Baca Juga:  Nobar, Makan Malam dan Kunjungan Ke Rumkit, Pangdam II/Swj Sejahterakan Anggota

Setelah beberapa Jam di dirjen Minerba, mereka bergeser ke Mabes Polri. Di sana mereka silih berganti menyampaikan orasi

“Intinya kedatangan kami disini, untuk mendesak dan mendukung Mabes Polri segera memanggil Dirut PT. WIL atas dugaan melakukan kejahatan lingkungan penambangan kawasan hutan produksi terbatas yang mengakibatkan longsor, dugaan penambangan di wilayah HPT tanpa IPPKH serta dugaan pemalsuan dan penjualan dokumen RKAB Kepada Tri Mitra Babarina Putra” Tegas Dedi

Sebelum meninggalkan lokasi aksi, koordinator Lapangan Menyampaikan akan kembali melakukan Unjuk Rasa di Hari Senin yang akan datang, jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:38

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:41

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:11

Akademi kebidanan prestasi agung tulang bawang dibuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa tanggal 8,8,2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:58

Mahasiswa UNIMMA Laksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Tegalarum Borobudur, Ini Kegiatannya

Berita Terbaru