Seluruh UPTD SDN kecamatan sreseh, kabupaten Sampang menyalahi aturan dinas pendidikan jawatimur
Sampang- mitramabesnews.com Dalam menjalani puasa romadhon, dan hari raya idul Fitri 1445 H: 11-12 April 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cuti bersama atau libur sekitar hari raya: 8-17 april. Maka dari itu, anak sekolah di wilayah jawatimur akan libur pada hari Senin 8 april hingga Rabu 17 April 2024.
Dan itu sudah ditetapkan oleh dinas pendidikan jawatimur dan dinas pendidikan seluruh Madura khususnya di wilayah kabupaten- sampang,
Namun berbeda dengan aturan yang dipakai oleh para dewan guru dan para kepala sekolah di UPTD SDN seluruh kecamatan sreseh kabupaten Sampang, seolah mempunyai aturan sendiri.
Seperti di UPTD SDN BUNDAH sreseh Sampang, bertolak belakang dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi jawatimur,
Pada hari Jum’at pagi tak satupun murid berada di kelas, namun setiba jam sebelas siang awak media bertanya kepada pihak guru agama biasa di panggil- pak mundir. Pada saat itu berada di sekolahan,
“Oh iya pak ini sekolahan pada libur ya pak, kok dari tadi pagi gak ada murid yang masuk kelas,
“sebenarnya enggak libur cuman muridnya pada malas masuk karna banyak yang keluar ikut liburan orang tuanya, terang pak mundir, kepada awak media.
“Tapi kan ini bukan tanggalnya untuk libur pak, dan sudah menyalahi aturan dinas pendidikan sendiri.
“Tapi di UPTD SDN yang lain seperti di UPTD SDN desa bengsah, sama juga gak ada yang masuk,
Ungkap pak mundir, begitu tegas kepada awak media.
Padahal setelah awak media menelusuri tingkat kebenarannya dan turun kedesa bahkan bertanya kepada salah satu wali murid siswa ternyata sekolah yang libur ya itu disuruh gurunya sendiri, dan itu pun ada bukti rekaman wali murid tersebut.
melihat semua itu dinas pendidikan kabupaten Sampang , dan UPTD korwil dinas pendidikan wilayah kecamatan sreseh harus memberikan tindakan tegas atau sanksi kepada UPTD SDN BUNDAH dan seluruh tingkat UPTD SDN yang lain yang ada di wilayah kecamatan sreseh kabupaten Sampang, yang melanggar aturan.
(efen)