Klarifikasi Pihak Keluarga Korban Terkait Penangkapan Pengguna Narkoba Di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, mitramabesnews
Dengan adanya penangkapan terhadap para pelaku pengguna narkoba pada tanggal 10 maret 2024 Di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil mengamankan ke empat orang pelaku yang diduga pengguna Narkoba.

Dalam operasi pekat musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari, dimulai dari tanggal 07 Maret sampai dengan tanggal 26 Maret 2024 yang digelar secara serentak diwilayah polda sumsel.

Adapun keempat Pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba polres ogan ilir yakni. A.n. Zahri Bin Masri Als Denong, A.n. Romadon Bin Rozali, Sobirin Bin Arafik, dan Dawam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah dilakukan pemeriksaan urine didapati hanya 2 (dua) orang yang reaktif mengkonsumsi Narkotika, yaitu A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik dan ke 2 (dua) orang tersebut dilimpahkan ke Panti Rehabilitas Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhaktiguna Dsn. V Rt. 00 Rw. 00 Kel. Tanjung Seteko Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir untuk dilakukan Rehabilitas atas permintaan pihak keluarga, Dengan adanya proses rehabilitasi tersebut terhadap pengguna narkoba, dari pihak keluarga sdr A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik.

Orang tua kedua pengguna narkoba tersebut membantah secara keras bahwa benar dalam proses pengajuan rehabilitasi tersebut Pihak sat narkoba Polres Ogan Ilir tidak ada meminta biaya apapun dan pihak keluarga tidak ada memberikan biaya terkait proses rehabilitas, hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga (Orang tua) dari sdr A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik.

Baca Juga:  Jalan komplek Aspol Rusak, Penghuni Minta Adanya Perbaikan

Kemudian Disampaikan lebih lanjut oleh sdr Rozali Dan Arafik selaku orang tua dari kedua pelaku pengguna narkoba, bahwa anaknya sekarang sedang menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehabilitas Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhaktiguna Dsn. V Rt. 00 Rw. 00 Kel. Tanjung Seteko Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir

Sedangkan salah satu dari 4 orang yang diamankan tersebut, sdr. Dawam Langsung dikembalikan kepada pihak keluarga dikarenakan dari hasil tes urine non reaktif dan tidak terlibat dalam kegiatan sebagai pengedar maupun sebagai pemakai narkoba, tanpa syarat dan tanpa dimintai imbalan dalam bentuk apapun oleh pihak penyidik dan langsung dikembalikan kepada pihak keluarga.

Adapun untuk Target Operasi Pekat A.n Zahri Bin Masri Als Denong sudah dilakukan proses hukum di polres ogan ilir berdasarkan LP-A/10/III/2024/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tanggal 10-03-2024.

Dijelaskan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si. Terkait adanya isu yang menyebutkan pihak narkoba Polres Ogan Ilir tidak proporsional dalam penanganan kasus terhadap para pelaku Narkoba itu tidak benar, semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

hendrik

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:11

Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Pangkalan Panji Kinerja Aph Dipertanyakan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:38

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Berita Terbaru