Pelaku Pencurian Satu Unit Handphone Merek Vivo Y16,Dibekuk Oleh Polres Oi sumsel

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. Com 19 Maret 2024
Ogan Ilir. Pelaku Pencurian satu unit Handphone Merek Vivo Y16, Lokasi dan Waktu di warung Gado – gado milik Sdri MUSLIMAH BINTI SAMSUL PAJRIP ada hari Sabtu tgl 16 Maret 2024 sekira pkl 11.30 Wib

Korban
Nama : MUSLIMAH BINTI SAMSUL PAJRI
Umur : 49 Tahun
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Pasar Buah RT 09 RW 05 Kel. Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir
No Hp : 0822-8100-4492

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku:
-Nama : HERLI DEWANTO Bin HAMKA
-Umur : 27 Tahun
-Pekerjaan : Petani
Alamat : Lorong Gapura Kel. Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang

Saksi-saksi:
Nama : HERI RUSDI BIN ILIAS
Jenis kelamin : Laki-Laki
Umur : 58 Thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Rt 09 Rw 05 Kel. Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kababupaten Ogan Ilir.

Nama : DARWIN EFENDI BIN SALAMUDIN
Jenis kelamin : Laki-laki
Umur 64 Thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : LK V RT. 009 Kel. Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir

“Pada hari Sabtu Tanggal 16 Maret 2024 Sekira Pukul 11.00 Wib Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Oleh Pelaku an. Herli Dewanto BIN Hamka Kejadian tersebut terjadi Di Warung GadoGado Milik Sdri. Muslimah Binti Samsul Pajri tepatnya di Pasar Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.”

Pelaku melakukan pencurian dengan cara Mengambil 1 ( satu ) Unit Handphone Merk VIVO Y16 warna Stellar black, IMEI1:864406066645593 IMEI2:864406066645585 tipe: V2204 dengan sarung Kulit warna Coklat merk Top Quality yang terletak diatas meja makan dalam warung Gado-Gado dan kerugian total ditafsir senilai Rp. 2.800.000.-(Dua juta delapan ratus Ribu Rupiah) dan selanjutnya korban melapor di Polsek Tanjung Raja untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar, Sasar Tempat Hiburan Malam dan Cegah Tawuran

Pelaku melakukan pencurian dengan cara Mengambil 1 ( satu ) Unit Handphone Merk VIVO Y16 warna Stellar black,
PENANGKAPAN:
Pada hari Sabtu tgl. 16 Maret 2024 sekira pukul 11.30 Wib anggota unit Reskrim Polsek mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah korban kemudian tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah, S.IP. M.Si. di dampingi Kanit Reskrim Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, S.H., M.Si dan Katim Buser Bripka Amar Iqbal, SH besrta Anggota polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku HERLI DEWANTO Bin HAMKA, kemudian pelaku langsung di bawak ke polsek tanjung raja untuk proses penyidikan lebih lanjut .

Mendatangi TKP. Mengamankan BB berupa 1 ( satu ) Unit Handphone Merk VIVO Y16 warna Stellar black, IMEI1:864406066645593 IMEI2:864406066645585 tipe: V2204 dengan sarung Kulit warna Coklat merk Top Quality

Selanjutnya dalam rencana menindak lanjuti membuat Laporan Polisi dan periksa Korban juga periksa para Saksi – saksi, “periska Tersangka untuk Melakukan penyelidikan dan mencari alat atau barang bukti lainnya.”Ucap AKP. Hermansyah, S.IP,.M.Si. Kapolsek Tanjung Raja

Reporter : Muhammad Derry

Berita Terkait

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up di Pancur Batu Terkesan di Peti Es kan
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22

Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Berita Terbaru