mitramabesnews.com 07 Maret 2024
tulang Bawang Lampung
Di hari Kamis 07/03/2024 kampung sungai burung kec, dente TELADAS kab, Tulang bawang, Lampung, kedatangan tamu dari dinas kehutanan provinsi Lampung bapak Sudramono beserta rombongan dan dari YAGASU ( yayasan gajah Sumatra ) bapak Maulana gobo dan rombongan,di sambut langsung kepala kampung Sungai burung
bapak mashuri berserta staf kampung.
Adapun Acara pertemuan tersebut dihadiri beberapa Kepala kampung yang terdiri dari sungai Nibung, Pasiran jaya,kakatung,Kuala dente,mahabang,dan sungai burung sebagai tuan rumah.dilaksanakan di kediaman/rumah bapak kepala kampung Mashuri,Tujuan rombongan dari dinas kehutanan dan dari YAGASU untuk mengajak masyarakat kampung sungai burung kec, dente TELADAS kab, tulang bawang untuk senantiasa menjaga dan merawat lingkungan hidup.
Penghijauan merupakan sarana untu melestarikan lingkungan, agar lingkungan kembali asri dan sehat tanpa adanya pencemaran. Dengan adanya penghijauan akan menurunkan suhu suatu tempat. Banyaknya oksigen yang dikeluarkan oleh tumbuhan akan membuat ligkungan lebih segar, teduh, nyaman, dan asri.
Penghijauan merupakan upaya untuk memulihkan dan meningkatkan daya dukung lahan di luar Kawasan Hutan untuk mengembalikan fungsi lahan.
Penghijauan dilaksanakan melalui:
a. Pembangunan Hutan hak;
b. Penghijauan lingkungan; dan
c. Pembangunan Hutan Kota
Penghijauan dapat menggunakan bibit yang berasal dari kebun bibit rakyat, persemaian permanen, dan/atau bibit produktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketentuan kegiatan Penghijauan diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan; dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.105/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, Serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Red: Dimas A.