Kejaksaan Negeri Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Berupa Sabu 49.09 gram dan Ganja 257 gram

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4096x2304-0-0#

0-4096x2304-0-0#

Suka Makmue//Mitramabesnews.com

Kejaksaan Negeri Nagan Raya bersama perwakilan Forkopimda lainnya melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), Jumat, (21/11/2025) di halaman kantor kejaksaan setempat

Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinanta,S.H.,M.H melalui Plt Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hendrio Suherman.,S.H.,M.H menjelaskan pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil kerja aparat penegak hukum periode bulan september s/d november 2025 dengan Nomor Sprint : Print-3082/L.1.29/Kpa.5/11/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun jumlah perkara 8 dengan rincian 7 perkara narkotika dengan 29 Jumlah barang bukti,” terang Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hendrio Suherman.,S.H.,M.H

Baca Juga:  Ketua LSM forum masyarakat pembangunan dan demokrasi FMPD Zahyak, Soroti Maraknya Pungli PTSL dikampung pasiran jaya. 

“Sementara barang bukti berupa sabu 49.09 gram dan ganja 257 gram,” tambah Plt Kasi BB tersebut. Usai pemusnahan barang bukti berupa sabu, alat timbangan, handphone dan beberapa barang bukti lainnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, SE.,SH.,MH di lokasi melalui awak media ini berpesan kepada masyarakat untuk semaksimal mungkin jauhi diri dari narkoba dan masalah hukum lainnya.

(M.yusuf)

Berita Terkait

Sukses Besar! Masyarakat Harap Turnamen Geulayang Tunang Jadi Agenda Tahunan Brimob
Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah
Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI
Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam
Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara
Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 04:59

Kejaksaan Negeri Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Berupa Sabu 49.09 gram dan Ganja 257 gram

Kamis, 20 November 2025 - 12:32

Sukses Besar! Masyarakat Harap Turnamen Geulayang Tunang Jadi Agenda Tahunan Brimob

Selasa, 18 November 2025 - 06:38

Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI

Selasa, 18 November 2025 - 05:22

Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah

Selasa, 18 November 2025 - 05:02

Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Berita Terbaru