Nagan Raya // mitramabesnews.com
Mantan Pj Keuchik Muftiyan Azhari Cot Rambong buka suara terkait pemberitaan salah satu media online yang menuding tidak ada pertanggungjawaban atas pengembalian dana desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, untuk tahun anggaran 2019-2021.
Keuchik menegaskan bahwa proses pengembalian dana desa tersebut saat sedang berjalan, namun terkendala oleh proses perubahan administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat ini. Proses pengembalian dana desa memang sedang berjalan saat itu, tapi saat itu masih terhambat karena adanya perubahan administrasi,” ujar Muftyan Azhari,Senin ,17/11/2025
Lebih lanjut Mantan PJ Keuchik Cot Rambong menjelaskan Kami memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kami bertanggung jawab dan sedang berupaya menyelesaikan proses tersebut saat itu yang alhamdulillah semua sudah berjalan baik dan selesai.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), untuk mempercepat proses ini. Kami juga terbuka untuk memberikan penjelasan dan bukti-bukti yang diperlukan,” terang mantan Pj Keuchik Muftyan
Keuchik berharap, masyarakat tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar tersebut. Ia juga mengimbau kepada media untuk lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi, serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Belajar dari hal tersebut, Kami juga berharap dan terus berupaya untuk tetap menjaga stabilitas desa dan juga Dibawah pemerintahan Desa yang baru semoga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Cot Rambong,” pungkas Keuchik.
(M.yusuf)






