KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR//Mitramabesnews.com

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Muntasir Age, mengkritik keras pernyataan Benny K Harman (BKH) yang mempertanyakan urgensi MoU Helsinki dalam proses perdamaian Aceh.

‎ia menegaskan “Benny K Harman perlu diingatkan bahwa perdamaian Aceh lewat MoU Helsinki adalah legacy penting Presiden SBY dan selalu dibanggakan oleh Demokrat,” kata Muntasir Age dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 14 November 2025.

‎Muntasir Age menilai bahwa sikap Benny K Harman cenderung tidak memperlihatkan cara pandang positif terhadap perdamaian Aceh.

‎“Partai Demokrat perlu mengingatkan kadernya supaya menghormati perdamaian Aceh,” tegasnya.

‎Menurut Muntasir Age, MoU Helsinki adalah hasil perjuangan panjang rakyat Aceh dan menjadi dasar bagi pembentukan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

‎“Kami tidak bisa menerima pernyataan yang meremehkan MoU Helsinki dan kawan-kawan DPR Aceh di Senayan oleh yang tidak memahami bagaimana perjalanan Aceh hingga berunding perdamaian,” ujarnya.

‎KPA Peureulak meminta Benny K Harman untuk meminta maaf kepada rakyat Aceh atas pernyataannya yang dianggap tidak sensitif terhadap proses perdamaian Aceh.

‎“Kami akan terus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh,” tutup Muntasir Age.

‎Sumber : Bisaapa.co.id

Berita Terkait

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam
Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara
Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga
POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025
Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut
Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding
SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru