Sepuluh Tahun Mengabdi Tati Tangani Pasien ODGJ Puluhan Pasien Berhasil Disembuhkan

- Penulis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 05:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN JABAR | MitraMabesnews,com
Warga desa Peusing kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Tati Kusti Kurniasih 42 Tahun sudah sepuluh tahun mengabdi sebagai pekerja relawan untuk menangani pasien ODGJ.

Selama 10 Tahun pengabdiannya Tati sudah puluhan pasien yang ditangani berhasil di sembuhkan dari gangguan jiwa. Meski rela tidak dibayar Tati merasa senang masih bisa membantu pasien dari keluarga pasien dari kalangan keluarga yang tidak mampu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perbincangannya di kantor Forwades Jumat 29/02/24 Tati merasa bangga dan menjadi suatu kebahagiaan apabila pasien yang di tanganinya sembuh total.

” Saya senang dan bahagia apabila pasien yang kita tangani sembuh, kami tidak menuntut apa apa kepada keluarga pasien , biarlah Allah SWT yang membalas dan alhamdulillah disisi lain usaha saya semakin lancar, rejeki selalu ada, ini mungkin balasan dari Allah pada saya ” ucapnya kepada MitraMabesnews.com

Baca Juga:  Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat Pada Triwulan Pertama 2025

Tati juga menjelaskan ada berbagai macam metode dalam menangani pasien ODGJ, tergantung dari penyebabnya, misalnya stres akibat ekonomi , stres akibat obat obatan ataupun stres akibat putus cinta , yang jelas kita harus sabar dan bisa masuk ke dunianya dulu atau mengikuti alurnya dulu.

Masih kata Tati, banyak suka duka dalam menangani pasien ODGJ , dukanya ketika sedang menangani pasien ODGJ akibat putus cinta, dirinya mengaku harus berperan sebagai pacar pasien, kemudian sukanya , kalau pasien yang saya tangani sembuh.

Salah satu pasien yang sedang ditangani saat ini adalah Hari Hendarsyah warga Ciasem RT 06 dari kelurahan Purwawinangun, Hari baru Saja di jemput dari rumah sakit Mitra Plumbon setelah mendapat perawatan di rumah sakit dan akan dilanjutkan perawatan oleh Tati di rumah pasien dan itu juga akan selalu di pantau oleh Tati setiap harinya. Pungkasnya.

(Moris)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru