Indramayu || mitramabesnews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 193 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) telah resmi terdaftar hingga periode Oktober 2025. Data ini menggambarkan tingginya tingkat keterlibatan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui berbagai wadah organisasi.
Kepala Bakesbangpol Indramayu, Winaryo, S.STP, menegaskan bahwa legalitas dan administrasi yang tertib merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan organisasi. Menurutnya, setiap LSM dan Ormas memiliki peran strategis dalam memperkuat pembangunan daerah, namun harus tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
“Keberadaan LSM dan Ormas merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Namun, mereka juga wajib mematuhi regulasi, menjaga kondusifitas, dan turut menciptakan suasana aman di masyarakat,” ujarnya,
Kamis 06/11/2025 di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total organisasi yang terdaftar, mayoritas bergerak di bidang sosial, pendidikan, lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat. Bakesbangpol secara berkala melakukan pembinaan dan pendataan ulang untuk memastikan setiap organisasi tetap aktif dan menjalankan kegiatan sesuai dengan AD/ART masing-masing.
Bakesbangpol juga mengimbau agar organisasi yang belum memperbarui data segera melakukan registrasi ulang. Langkah ini, menurut Winaryo, penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indramayu.
“Kami terbuka bagi setiap organisasi yang ingin berkontribusi positif. Namun, kami juga akan menindak tegas ormas atau LSM yang melanggar aturan dan tidak mematuhi prosedur hukum,” tambahnya.
Dengan jumlah organisasi yang cukup besar, Bakesbangpol berharap seluruh LSM dan Ormas dapat menjadi motor penggerak kebersamaan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Bakesbangpol Indramayu kini menyediakan fasilitas pendaftaran LSM dan Ormas secara online melalui tautan: https://linktr.ee/bakesbangpolindramayu.
(Redaksi)






