Mitramabesnews, com
Palembang, – Proyek pembangunan dan perbaikan drainase di lingkungan RT 24, 25, dan 26 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Kota Palembang yang baru saja rampung dikerjakan, kini menuai sorotan karena kondisinya yang sudah rusak.
Proyek APBD 2025 sebesar Rp. 150.000.000 ini direncanakan untuk memperbaiki drainase, namun warga sekitar menduga bahwa kualitas material yang digunakan tidak sesuai standar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Coran tutup drainase terlihat sangat rapuh dan timbul retakan, serta besi behel bermunculan yang bisa menimbulkan bahaya bagi warga yang melintas.
Warga sekitar juga mempertanyakan transparansi proyek ini, karena tidak ada informasi yang jelas tentang proses pengerjaan dan kualitas material yang digunakan.
GPP-Sumsel telah melaporkan Pemborong,dinas PU PSDA dan oknum pejabat ZN ke Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Markup anggaran di lingkungan RT 24, 25 dan 26 Kel kemas rindo.
Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, ujar M.Kholiq selaku ketua umum Gpp-Sumsel.
Gpp-Sumsel menantikan hasil investigasi dan tindakan yang akan diambil oleh Kejati Sumsel. Apakah oknum pejabat ZN dan dinas PU PSDA beserta pemborong nya akan di periksa, kita tunggu saja jawabannya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu memastikan bahwa proyek drainase di Kemas Rindo, Palembang, dilakukan dengan mutu dan kualitas yang sesuai dengan anggaran yang telah disediakan, serta transparan dan akuntabel.
4 pilar






